Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus BRI
Kejagung Tetap Memantau Penyidikan Kasus BRI
Wednesday 30 Jan 2013 16:59:28
 

Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung tetap memantau proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi Bank BRI Cabang khusus Jakarta yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, yang kerugian negaranya mencapai Rp 45 miliar.

Menurut Andhi Nirwanto (Jampidsus) di Kejagung, kasus tersebut ditangani wilayah, kita patut memberikan apresiasi, namun tetap kita monitor. Menurut Jampidsus, Kejagung belum memandang perlu untuk mensuvervisi penanganan kasus tersebut, karena sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan baik, dan suvervisi itu dilakukan jika dalam penangannan perkara ada kendala baik secara teknis maupun non teknis.

Untuk diketahui, kasus pembobolan Bank BRI Cabang khusus Jakarta Sudirman, dari 15 debitur yang diduga melakukan tindak pidana korupsi telah ada 3 debitur yang menjalani proses hukum.

Menurut Desy Meutia (Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat), membenarkan bahwa tim penyidik telah ada 3 debitur dari 15 debitur yaitu CV Asia Jaya (kredit tahun 2007) sebesar Rp 20 miliar, CV Bumi Sentoso (tahun 2008) sebesar Rp 20 miliar dan CV Trijaya sebesar Rp 5 miliar yang telah dilakukan penyidikan, keseluruhan dana yang dikucurkan BRI cabang Sudirman kepada 15 debitur Rp180 miliar.(sun/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus BRI
 
  Diduga Penipuan Kredit Rp 2 Milyar, Edi Wahyudi Manajer BRI Samarinda Dilaporkan ke Polda
  Uang Ratusan Nasabah BRI Raib, Diduga Skimming, Begini Cara Antisipasinya
  Kredit Fiktif di BRI, Polres Pangkep Tetapkan 6 Tersangka dan 3 DPO
  Tersangka Mantan Account Officer BRI Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
  PTPN-I Aceh & BRI Langsa Terindikasi Gelapkan Sertifikat Tanah PIR NES-I Milik Masyarakat
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2