Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus BLBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Bibit Hibrida di Kementan
Saturday 09 Feb 2013 00:29:20
 

Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian bukan hanya soal impor sapi. Ada juga dugaan korupsi penggadaan bibit hibrida. Kejaksaan Agung sendiri sudah menetapkan tiga tersangka dari PT. Sang Hyang Seri (SHS) dalam kasus ini.

"Ir K selaku Direktur Utama Pemasaran SHS, HTN mantan manager cabang SHS dan SB Manager Cabang SHS," kata Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (8/2).

Untung mengatakan, bukti permulaan adanya peristiwa tindak pidana korupsi ini bervariasi. Mulai dari rekayasa pelelangan atau tender PTM SHS, biaya pengelolaan cadangan benih nasional sebesar 5 persen dari nilai kontrak tidak pernah disalurkan kepada kantor regional daerah.

"Rekayasa penentuan harga komoditi sehingga terjadi kemahalan harga, pengadaan benih fiktif, dan penyaluran subsidi benih tidak sesuai peruntukan," ujar Untung.

Seperti yang dikutip dari detikcom, di kesempatan lain, Direktur Penyidikan (Dirdik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, M Adi Toegarisman mengungkapkan, Kejaksaan telah melakukan penyelidikan ke lapangan di antaranya ke wilayah Jawa Tengah, Banten, Jambi dan Lampung.

"Dari hasil penyelidikan kami menemukan barang bukti penyimpangan," kata Adi.

Menurutnya, penyimpangan penyaluran tersebut di antaranya penggelembungan anggaran. Diperkirakan kerugian negara dalam proyek tahun anggaran 2008-2011 itu di setiap daerah mencapai miliaran rupiah.(slm/mok/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus BLBU
 
  Perkembangan Kasus BLBU Rp 209 Milyar yang di Garap Kejaksaan
  Tim Penyidik Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Proyek BLBU 209 Milyar
  Negara Rugi Rp112 Miliar, Untung: Pelimpahan Sudah Dilakukan Hari Ini
  3 Orang Pengawas Tanaman Diperiksa Penyidik Kejagung
  Kasus BLBU, Dirjen Kementan Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2