Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
DPO
Kejaksaan Agung Tangkap Lagi Buron Korupsi Miliaran
Monday 28 Jan 2013 16:34:59
 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Ari Muladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - ‎​Tim Satuan Tugas Kejaksaan Agung (Satgas Kejagung) berhasil menangkap seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati riau), Senin (28/1).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi membenarkan keberhasilan penangkapan buronan dalam kasus korupsi miliaran tersebut.

"Ya, namanya Ibrahim, ia mantan bendahara pengeluaran di Badan Kesejahteraan Sosial Provinsi Riau," kata Kapuspenkum Setia Untung.

Terpidana kasus korupsi pengadaan bantuan bahan baku bangunan rumah ini tak berkutik, ketika tiba-tiba tim Satgas Kejagung muncul dan segera menangkap dan menyeretnya ke dalam mobil.

DPO Ibrahim saat ditangkap pada pukul 10:25 WIB, tengah berada di kantor notaris Syafrijon yang beralamat di Komplek Duta Mas Jalan Pasir Putih, Pekanbaru, Riau.

Kasus korupsi yang menjeratnya cukup besar, yakni senilai 2 miliar 6 ratus 83 juta 380 ribu. Putusan Kasasi MA No.1121-k/PID.SUS/2009 tanggal 17 Maret 2009.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > DPO
 
  KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
  Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
  DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
  Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2