Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kasus Karyawan CitiBank
Kejaksaan Akhirnya Menerima Berkas Melinda Dee
Friday 26 Aug 2011 19:45:42
 

Istimewa
 
Kejaksaan akhirnya menerima berkas kasus pencucian uang dan tindak pidana perbankan, dengan tersangka Inong Melinda Dee. Sebelumnya pihak kejaksaan belum bisa menerima berkas Mantan Senior Relationship Manager Citibank Landmark karena belum lengkap.
Hal itu dinyatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Pol Ketut Untung Yoga Ana. "Berkas Perkara Melinda Dee untuk kasus Citibank sudah dinyatakan lengkap (P 21) oleh JPU," katanya, saat di hubungi wartawan melalui telpon, Jumat (26/8).

Yoga menambahkan setelah lebaran tersangka beserta barang bukti akan diserahkan ke JPU. "Selesai Lebaran akan diserahkan tersangka dan barang buktinya ( tahap 2) ke JPU," ujarnya.
Melinda dithanan karena dengan sengaja telah melakukan pengaburan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa "slip transfer". Slip transfer penarikan dana pada rekening nasabah untuk memindahkan sejumlah dana milik nasabah, tanpa seizin nasabah ke beberapa rekening yang dikuasainya.

Saat ini, baru tiga nasabah yang melapor ke Citibank karena merasa dirugikan dengan total nilai Rp16,6 miliar.Selain Malinda, polisi juga menetapkan Dwi Herawati (eks Pegawai Citibank NA), Novianty Irine, SE (cash supervisor/head teller Citibank Landmark Jakarta) dan Betharia Panjaitan (cash supervisor/head teller Citibank Landmark).

Selain itu, Andhika Gumilang (suami siri Malinda), Viska (adik kandung), dan Ismail (ipar) turut di se



 
   Berita Terkait > Kasus Karyawan CitiBank
 
  MA Tolak Kasasi Melinda De Tetap Dihukum 8 Tahun
  JPU Kasus Melinda Dee Ajukan Kasasi
  Malinda Dee Protes Tuntutan JPU Tidak Realistis
  Tidak Konsisten, Hakim Peringatkan Malinda Dee
  Hakim Minta Jaksa Serius Hadirkan Saksi Kasus Melinda Dee
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2