Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pencemaran Nama Baik
Kejaksaan Bentuk Tim Usut Pencemaran Nama Baik Marwan
Saturday 14 Jul 2012 06:51:45
 

Akun twitter @TrioMacan2000 (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Marwan Effendi yang dilakukan oleh sebuah akun di media sosial Twitter, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.

“Timnya terdiri dari Jaksa Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dan saat ini penelusuran sedang berjalan dan akan kami evaluasi sehingga bisa kami sampaikan ke publik,” ujar Wakil Jaksa Agung Darmono di Gedung Kejagung, Jumat (13/7).

Darmono menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari hasil pemeriksaan. “belum ada laporan mengenai hal ini termasuk pemeriksaan terhadap salah satu Jaksa dalam kasus tersebut Salman Mariyadi. Tim saat ini masih terus bekerja,” terang Darmono.

Ditempat terpisah Bareskeim Mabes Polri mash terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan akun Twitter @triomacan 2000 terhadap Marwan Effendi.

“Kita masih selidiki pemilik akun tersebut dan info yang selama ini disampaikan oleh akun tersebut,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, di Mabes Polri.(bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pencemaran Nama Baik
 
  Diduga Lalai, Pengusaha Muda Laporkan sebuah Bank Pemerintah ke Polisi
  Kasus Denny Siregar, Kapolda Jabar: Saya Baru Dengar dari Wartawan
  Ustadz Maheer Ditangkap, Tengku Zulkarnain Tanya Soal Penghina Habib Rizieq
  Hina Marga Silaban, Pemilik Akun Facebook Tiger Wong Dipolisikan
  Antara George Floyd dan Said Didu
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2