JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Marwan Effendi yang dilakukan oleh sebuah akun di media sosial Twitter, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.
“Timnya terdiri dari Jaksa Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dan saat ini penelusuran sedang berjalan dan akan kami evaluasi sehingga bisa kami sampaikan ke publik,” ujar Wakil Jaksa Agung Darmono di Gedung Kejagung, Jumat (13/7).
Darmono menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari hasil pemeriksaan. “belum ada laporan mengenai hal ini termasuk pemeriksaan terhadap salah satu Jaksa dalam kasus tersebut Salman Mariyadi. Tim saat ini masih terus bekerja,” terang Darmono.
Ditempat terpisah Bareskeim Mabes Polri mash terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan akun Twitter @triomacan 2000 terhadap Marwan Effendi.
“Kita masih selidiki pemilik akun tersebut dan info yang selama ini disampaikan oleh akun tersebut,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, di Mabes Polri.(bhc/sya) |