Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus penggelapan Pajak
Kejaksaan Periksa Gayus Sebagai Saksi Untuk Kasus DW
Saturday 05 May 2012 00:02:32
 

Gayus & Dhana Widyatmika (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Terpidana kasus pengelapan pajak, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan kabarnya, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Terkait kasus kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Wiyatmika.

Hal itulah yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum(Kapuspenkum), Kejagung, M.Adi Toegarisman saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (4/5).

Adi menuturkan, bahwa Gayus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dhana Widyatmika di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Namun saat ditanya wartawan mengenai materi pemeriksaan, Adi enggan menjawab.

Pada kesempatan yang terpisah, Karo Humas Ditjen Pemasyarakatan, Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo juga menyatakan hal serupa. Pasalnya sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 17.45 WIB, ada empat orang penyidik Kejaksaan memeriksa Gayus.

Seperti diketahui, Dhana sebelumnya pernah mengaku mengenal Gayus, walaupun tidak akrab. Sementara Gayus sendiri, mengaku tidak pernah mengenal Dhana padahal keduanya adalah alumnus STAN.

Dalam kasus ini, Kejaksaan juga telah menetapkan lima tersangka yakni Dhana Widyatmika, Johny Basuki (wajib pajak), Firman, Herly Isdiharsono (rekan bisnis Dhana), Salman Maghfiroh (mantan pegawai Ditjen Pajak). (dbs/rob)



 
   Berita Terkait > Kasus penggelapan Pajak
 
  Kejaksaan Periksa Gayus Sebagai Saksi Untuk Kasus DW
  Kejagung, Istri HI Bisa Jadi Tersangka
  Bekas Atasan Gayus Divonis Dua Tahun Bui
  Gayus Terancam Penjara Seumur Hidup
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2