Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Batam
Kejari Berencana Sita Berkas BP Batam
Friday 24 Jan 2014 13:41:21
 

Ilustrasi. Lampu runway Bandara.(Foto: BH/coy)
 
BATAM, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam berencana akan menyita berkas yang dimiliki Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait kontrak pembelian genset dan lampu runway Hang Nadim Batam yang diduga telah dikorupsi. Penyitaan sengaja dilakukan karena para pejabat BP Batam mengaku sudah bekerja sesuai prosedur, Rabu (22/1) kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron mengatakan, di akui hingga kini pihaknya masih bekerja keras untuk mengumpulkan bukti adanya korupsi di pengadaan aset bandara tersebut. Untuk mengumpulkan bukti, kejaksaan juga telah memanggil saksi secara marathon. Mulai dari pejabat BP Batam hingga pihak-pihak yang mengetahui pengadaan genset dan lampu runway.

“Hari ini ada dua orang pejabat BP yang diperiksa, “imbuhnya.

“Sebagian dari saksi yang diperiksa tetap bersikeras kepada jaksa penyidik jika mereka sudah bekerja sesuai dengan prosedur. Karena itu, rencananya kejaksaan akan menyita berkas yang berhubungan dengan pengadaan genset dan lampu runway dari kantor BP Batam,“ paparnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan data sementara, pihaknya telah menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan tersebut. Namun Yusron masih enggan menyebutkan siapa pihak yang bertanggung jawab dan akan ditetapkan menjadi tersangka,“ jelasnya.

Pada kasus ini Kejaksaan menduga ada beberapa penempatan pos anggaran yang tidak sesuai untuk pengadaan genset yang memakan anggaran sekitar Rp 3 miliar dan anggaran lampu runway Rp 7 miliar dengan total anggaran Rp 10 miliar.(pd/kjs/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Batam
 
  Rencana Pemerintah Amandeman PP 46 Tahun 2007 Kurang Tepat
  Abdul Basyid Has: Pemkot Batam Harus Tunjukan Komitmen Berantas Korupsi, Bukan Sebaliknya.
  Peleburan BP Batam Berpotensi Langgar Sejumlah Aturan
  Presiden Jokowi akan Buka Kantor Khusus untuk Kembangkan Batam, Bintan, dan Karimun
  Komisi VI Dorong Batam Jadi Pintu Masuk Asean
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2