Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
DPO
Kejari Karo Berhasil Tangkap DPO Terpidana Kasus Korupsi Alkes
2020-09-23 02:03:56
 

Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Denny Achmad (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa eksekutor bersama tim Intelijen Kejaksaan Negeri Karo berhasil menangkap, Parlaungan Hutagalung. Seorang terpidana yang juga masuk DPO karena kasus korupsi alat-alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabanjahe, Kabupaten Karo, di Provinsi Sumatra Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Denny Achmad menyatakan sebelumnya pihaknya sudah dua pekan lebih melacak keberadaan Parlaungan Hutagalung di sejumlah wilayah. Alhamdulillah, akhirnya kami berhasil menemukan dan menangkapnya pada, Sabtu (19/9) malam lalu di Medan.

"Alhamdulillah akhirnya kami berhasil menangkap terpidana Parlaungan Hutagalung di Komplek Griya Riatur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan” ujarnya via Whatsapp kepada BeritaHUKUM.com di Jakarta pada, Selasa (22/9).

Namun, dikarenakan masa pandemi saat ini, sebelum terpidana dijebloskan ke Lapas, Tanjung Gusta, Medan pada pukul 23.30 Wib. Denny bilang Kasi Intel, Ifan Lubis dan Kasi Pidsus, Andriani Br Sitohang beserta tim, terlebih dahulu membawa Parlaungan Hutagalung, ke Rumah Sakit Royal Prima Medan untuk menjalani rapid test terlebih dahulu.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > DPO
 
  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
  Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
  DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
  Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
  DPO Kejati Papua Ditangkap di Bali
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2