Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Korupsi Pengadaan Tanah KIR
Kejari Magetan Tahan Empat Pejabat Pemkab
Saturday 06 Oct 2012 10:05:15
 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan (Foto: Ist)
 
MAGETAN, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Jawa Timur akhirnya menahan empat oknum pejabat pemkab setempat ke rumah tahanan, Kamis siang tadi (4/10). Mereka dimasukkan rutan karena diduga telah melakukan tindak korupsi dana pengadaan tanah kawasan industri rokok (KIR) senilai Rp 2,3 miliar.

Keempat pejabat itu adalah Asisten I Sekdakab Magetan Soewadji, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Magetan Eko Muryanto, Staf Ahli Bupati Magetan Bidang Ekonomi Venly Tomy Nicolas, dan Kepala Seksi (Kasi) Industri Logam dan Pangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan, Awang Arifaini Rusdi.

Sebelum dibawa ke Rutan Magetan, jelas Herdwi Witanto, keempat pejabat itu dicek kesehatannya di Puskesmas Candi. Setelah itu, langsung dibawa ke Rutan. Keempat pejabat datang ke kantor kejaksaan dengan membawa penasehat hukum, M Juli Pujiono.

Sementara itu ketika ditanya soal akan ada pejabat pemkab yang lebih penting lagi dipanggil dan kemungkinan ikut menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah KIR itu, Namun Herdwi Witanto enggan berkomentar.(sm/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2