Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Korupsi Pengadaan Tanah KIR
Kejari Magetan Tahan Empat Pejabat Pemkab
Saturday 06 Oct 2012 10:05:15
 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan (Foto: Ist)
 
MAGETAN, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Jawa Timur akhirnya menahan empat oknum pejabat pemkab setempat ke rumah tahanan, Kamis siang tadi (4/10). Mereka dimasukkan rutan karena diduga telah melakukan tindak korupsi dana pengadaan tanah kawasan industri rokok (KIR) senilai Rp 2,3 miliar.

Keempat pejabat itu adalah Asisten I Sekdakab Magetan Soewadji, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Magetan Eko Muryanto, Staf Ahli Bupati Magetan Bidang Ekonomi Venly Tomy Nicolas, dan Kepala Seksi (Kasi) Industri Logam dan Pangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan, Awang Arifaini Rusdi.

Sebelum dibawa ke Rutan Magetan, jelas Herdwi Witanto, keempat pejabat itu dicek kesehatannya di Puskesmas Candi. Setelah itu, langsung dibawa ke Rutan. Keempat pejabat datang ke kantor kejaksaan dengan membawa penasehat hukum, M Juli Pujiono.

Sementara itu ketika ditanya soal akan ada pejabat pemkab yang lebih penting lagi dipanggil dan kemungkinan ikut menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah KIR itu, Namun Herdwi Witanto enggan berkomentar.(sm/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Korupsi Pengadaan Tanah KIR
 
  Kejari Magetan Tahan Empat Pejabat Pemkab
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2