Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
DPO
Kejari Palu Buru Dua DPO
Thursday 03 Jan 2013 17:36:34
 

Kejaksaan Negeri Palu (Foto: Ist)
 
PALU, Berita HUKUM - Diwilayah Hukum Kejaksaan Negeri Palu, hingga tahun 2012 berakhir, masih dua orang yang menjadi buron dan telah dinyatakan daftar pencarian orang (DPO). Kedua DPO tersebut merupakan terpidana kasus pidana umum (Pidum), demikian dikatakan Kepala Seksi Pidum Kejari Palu, Asmah SH, Kamis (3/1).

Dijelaskannya, kedua DPO tersebut, yakni Ferry Tansil dan Mista Ani Maruf Bagenda. Ferry Tansil merupakan terpidana kasus pengrusakan, sedangkan Mista Ani Maruf Bagenda terpidana kasus penipuan.

Menurut Asmah, keduanya dinyatakan DPO, karena hingga saat ini keberadaannya tidak diketahui. Padahal mereka harus dieksekusi, setelah kasusnya telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

“Kalaupun dari mereka ada upaya hukum peninjauan kembali (PK), tidak menghalangi eksekusi,”tukasnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan upaya pencarian terhadap keduanya. Upaya pencarian itu telah dikoordinasikan dengan Kejati Sulteng dan Kepolisian. Sebab diperkirakan mereka telah berada di luar Sulteng.

“Sudah ada informasi mengenai lokasi-lokasi keberadaan mereka, tapi ini diselidiki,”ujarnya.
Masih menurut Asmah, selain kedua orang yang dinyatakan DPO itu, ada satu orang yang juga harus dieksekusi kerena kasusnya telah berkekuatan hukum tetap, yakni Yohanes Baralangi. Hanya saja, ia masih sakit stroke hingga belum dieksekusi.

“Pastinya, eksekusi tetap dilaksanakan, tinggal melihat kondisi kesehatannya,”tandasnya.(rd/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > DPO
 
  KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
  Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
  DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
  Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2