JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan pertama dari Direktur Jenderal Pajak Republik Indonesia dalam Rakornas Perpajakan, yang berlangsung. di Gedung Mari'e Mohamad, Jl. Gatot Subroto Kav. 40-42, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/3).
Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Siswanto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perpajakan tersebut, dengan tema Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjadi yang terbaik pertama dan Jawa Barat yang ke dua serta Jawa Timur yang ke tiga.
"Terbaik 1 Kejati DKI, Terbaik 2 Kejati Jawa Barat dan ke 3 Kejati Jawa Timur," ujarnya
Dalam Rakornas itu kata Siswanto pihak Dirjen Pajak meminta agar kedua institusi dapat bersinergi dengan baik antara penyidik pegawai negeri sipil pajak (PPNS) dengan para jaksa khususnya bidang pidana khusus dalam penanganan perkara perpajakan.
"Intinya dapat bersinergi dengan baik antara PPNS pajak dengan para Jaksa Penuntur Umum (JPU) pada bidang Pidsus Kejati DKI dalam penanganan perkara perpajakan," pungkasnya.(bh/ams) |