Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kejati Jambi
Kejati Jambi Sidik Dugaan Korupsi Rumah Sakit
Friday 24 Jan 2014 14:40:56
 

Ilustrasi. Pekerja Proyek Pembangunan Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Selatan.(Foto: BH/coy)
 
JAMBI, Berita HUKUM - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi saat ini membidik 2 dugaan korupsi, dua kasus tersebut adalah dugaan penyimpangan dana pembangunan fisik gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, tahun anggaran 2012 senilai Rp. 27 miliar.

Selanjutnya adalah korupsi pengadaan mobiler di Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi. Nilai proyek tersebut sebesar Rp 1,8 miliar. Saat ini, penyidik tengah mendalami dengan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. Tak hanya itu, penyidik juga mengumpulkan data terkait laporan dugaan korupsi di dua proyek berbeda tersebut.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi juga telah menangani kasus dugaan korupsi dana Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Jambi, dugaan penyerobotan lahan yang diduga dilakukan PT WKS.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Masyroby (21/1) mengatakan, surat perintah penyelidikan sudah dikeluarkan.

"Kita sedang menyelidiki kasus tersebut. Bahkan, laporan di BPS soal pengadaan mobiler sudah mulai didalami, Penyidik sudah memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Masyroby menyebutkan, penyelidikan dugaan penyimpangan ini mulai dilakukan minggu ini. Surat panggilan sudah dilayangkan terhadap pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

"Ada tiga orang yang kita panggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.(kjs/Yus/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2