Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kejati Jambi
Kejati Jambi Turunkan Tim Khusus Mengecek Lahan Sinar Mas Group
Friday 10 Jan 2014 21:16:22
 

Kejaksaan Tinggi Jambi.(Foto: Istimewa)
 
JAMBI, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi (9/1) menurunkan tim khusus untuk mengecek batas lahan hutan tanaman industri (HTI) milik PT Wirakarya Sakti (WKS) yang juga anak perusahaan Sinar Mas Group terkait dugaan penyelewengan pajak dana reboisasi hutan tanaman industri (HTI) seluas 2 ribu hektar di Kabupaten Batanghari.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Masyroby mengatakan, "Iya hari ini tim dari Kejaksaan bersama dari Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, mengecek langsung ke lapangan,"

Menurut dia, tim tersebut akan melihat langsung batas lahan HTI milik PT WKS yang diduga telah meleset dari batas awal sesuai ijin yang telah ditentukan.

Selain itu, kata dia, dari hasil pengecekan itu nantinya akan dijadikan dasar untuk melakukan pendalaman lebih jauh terkait kasus tersebut.

"Selain itu Senin pekan depan kami juga akan memanggil Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi untuk meminta keterangan terkait izin lahan HTI milik PT. WKS itu," tambah Masyroby.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi (8/1) juga telah memeriksa Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Irmansyah Rachman terkait penyelidikan dugaan pengemplangan pajak dana reboisasi lahan PT Wira Karya Sakti (WKS) seluas 2 ribu hektar di Kabupaten Batanghari itu.(yus/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kejati Jambi
 
  Kejati Jambi Metapkan 2 Tersangka Korupsi Bintek DPRD
  Kejati Jambi Sidik Dugaan Korupsi Rumah Sakit
  Kejati Jambi Turunkan Tim Khusus Mengecek Lahan Sinar Mas Group
  Kejati Jambi Terima Pelimpahan Berkas Perkara 1,16 Ton Ganja
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2