Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejati Jawa Barat
Kejati Jawa Barat Lantik Kejari Indramayu Denny Achmad Beserta Pejabat Esselon lll Lainnya
2021-03-03 00:28:18
 

 
BANDUNG, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ade Adhyaksa SH MH melantik dan mengambil sumpah jabatan Denny Achmad SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (2/3).

Kini Denny Achmad telah sah dan resmi menjabat sebagai Kajari Indramayu. Karena sebelumnya Ia menjabat sebagai Kajari Kabupaten Karo di Kabanjahe, Sumatera Utara.

Sebelum jadi Kejari, Denny juga telah menjabat beberapa jabatan penting seperti menjadi Kasi Pidsus di Kejari Jakarta Timur dan menjadi Kasi Pidum di Kejari Cibinong.

Nah, di Indramayu ini, Denny Achmad menggantikan Douglas Pamino Nainggolan SH MH yang mendapat promosi jabatan menjadi Asisten Tidak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya.

Selain Denny, Kajati Jabar Ade Adhyaksa juga melantik Benny Santoso SH MH sebagai Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Benny Santoso sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ambon.

Benny menggantikan Subeno SH MM yang dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung R.I di Jakarta.

Dalam acara pelantikan tersebut, dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dan berlangsung di Kantor Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan Ambon No 6, Kota Bandung, dan dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Para Asisten, Kabag TU dan para Koordinator.

Pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-128/C/02/2020 tanggal 08 Februari 2021.

Adapun pejabat lain yang dilantik yakni Laksmi Indriyah Rohmulyati SH LLM sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Laksmi yang sebelumnya bertugas pada Kementerian Luar Negeri sebagai Atase Kejaksaan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok ini menggantikan Sukarman SH MH.

Sukarman mendapat promosi menjadi Inspektur Muda Intelijen dan Tindak Pidana Khusus pada Inspektorat V Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Dalam sambutannya, Kajati Jawa Barat Ade Adhyaksa menyatakan, penempatan, pengisian, dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan, merupakan sebuah kebijakan dalam organisasi.

Menurut Ade langkah itu sebagai upaya penataan, pembenahan, perbaikan, dan penyempurnaan yang dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka pembinaan karir dan menambah wawasan, pengalaman, serta kemampuan.

"Untuk meningkatkan kinerja organisasi serta menjawab tuntutan dari beragamnya tantangan dan membutuhkan penyegaran melalui pergerakan personil dari satu penugasan ke penugasan lain," ujarnya, di Bandung, Jabar pada Selasa (2/3).

Lebih lanjut sang orang nomor satu di Korps Adhyaksa Jawa Barat ini mengucapkan selamat datang kepada para pejabat yang baru dilantik dan selamat bertugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat semoga dapat meningkatkan kinerja pada jabatan atau posisi pekerjaan yang baru.

Kepada pejabat lama saya ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas pengabdian dalam, membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum, dan kerja kerasnya selama bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pungkasnya.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Kejati Jawa Barat
 
  Kejati Jawa Barat Lantik Kejari Indramayu Denny Achmad Beserta Pejabat Esselon lll Lainnya
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2