Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
BPN
Kejati Jawa Tengah Tahan 3 Tersangka Korupsi Tukar Guling Tanah
Wednesday 05 Sep 2012 16:11:39
 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Foto: Ist)
 
SEMARANG, Berita HUKUM - Penyidik Kejati Jateng menahan tiga tersangka dugaan korupsi tukar guling (ruilslag) tanah Dinas Binamarga Pemrov Jateng di Desa Nyatnyono Kabupaten Semarang, Selasa (4/9).

Ketiganya adalah mantan Kepala Bidang (Kabid) Pengukuran Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Wimbo Cahyono, Kabid Pengukuran Kanwil BPN DKI Jakarta, Yudi Riyarso, dan pihak swasta bernama Karyono.

Sebelumnya, ketiga tersangka itu menjalani pemeriksaan di lantai III Gedung Kejati Jateng, Jalan Pahlawan Semarang. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Wilhelmus Lungitubun mengatakan, ketiga tersangka yang ditahan tersebut merupakan sebagian dari keseluruhan tersangka yang telah ditetapkan penyidik.

Dalam kasus ini penyidik Kejati telah menetapkan tujuh tersangka. Empat tersangka lainnya adalah Endang Sri Handayani (Komisaris I PT Handayani), Priyantono Djarot Nugroho (mantan staf ahli Gubernur Jateng) dan Rustamadji. Kejati telah memeriksa seluruh tersangka kecuali Endang dan Djarot Nugroho.

"Endang sudah diperiksa sebagai saksi. Untuk Priyantono Djarot Nugroho, akan dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan sedang ditahan dalam perkara lain", terang Wilhelmus.

Djarot ditahan atas kasus korupsi Bank Jateng. Ia tersandung kasus tersebut saat bertugas sebagai Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jateng tahun 2011. Sementara, kasus tukar guling ini terjadi tahun 2005 dimana Djarot Nugroho saat itu bertugas di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Jateng.(gnr/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > BPN
 
  Di Tangerang Selatan, Pemerintah Bagikan 40.172 Sertifikat Tanah Hasil PTSL
  Didampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Presiden Jokowi Serahkan 6.000 Sertifikat Tanah di Riau
  Pembagian Sertifikat Tanah Program Jokowi Baru Capai 32 Persen
  Kapolri dan Menteri ATR Bahas Kebijakan Pemerataan Keadilan Masalah Tanah
  BPN Samarinda Juga Nyatakan Perang Melawan Pungli
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2