Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Proyek Beras Basah
Kejati Kaltim Gandeng KPK Ungkap Beberapa Kasus Korupsi di Kaltim
2017-07-26 19:18:18
 

Tampak Jajaran Tinggi Kejaksaan Tinggi Kaltim saat melakukan jumpa pers.(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kepala Kejakasaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Dr Fadil Zumhana, SH, MH dalam rilisnya di Gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim pada, Jumat (21/7) lalu mengungkap sejumlah persoalan dugaan korupsi yang terjadi di wilayah hukum yang dipimpinnya di Kejaksaan Tinggi Kaltim yang meliputi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Kajati Kaltim yang didampingi sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim serta Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda dan Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara mengatakan bahwa, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop tahap pertama di Kutai Kartanegara dengan nilai sekitar Rp.2 miliar pada tahun 2016 lalu, yang kini statusnya telah ditingkatkan ke penyidikan, setelah dipastikan ditemukan dugaan kuat peristiwa hukum terjadinya korupsi.

Kajati Fadil juga mengatakan, ada proyek pembuatan Tetrapot untuk pencegahan terjadinya abrasi Pantai Beras Basah di Bontang yang dikerjakan tahun 2013 hingga 2015 dengan paku anggaran Rp 23 Milyar, yang juga telah ditingkatkan statusnya ke tingkat penyidikan dan telah ditetapkan tersangkanya.

Dalam penyelidikan kasus korupsi, Kajati Kaltim bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sangat mendukung dalam mengungkap beberapa kasus tindakan korupsi di Kaltim dan Kaltara.

"Kami berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang sangat mendukung program kami, sehingga bisa bekerja lebih cepat dan akurat. Kami mendapatkan bantuan ahli dari Komisi Pemberantasan Korupsi maupun pembiayaan, karena keterbatasan dana dari institusi kami untuk membiayai ahli," ungkap Fadil.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Kasus Proyek Beras Basah
 
  Kasus Korupsi Tetrapot Beras Basah Bontang 6 Terdakwa Dituntut 7,6 Tahun Penjara
  Putusan Sela Dugaan Korupsi Proyek Tetrapot Beras Basah Rp11 Milyar Dilanjutkan
  4 Mantan PPTK Dinas PU Proyek Penahan Ombak Bontang Ditahan
  Kejati Kaltim Gandeng KPK Ungkap Beberapa Kasus Korupsi di Kaltim
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2