Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Korupsi Dana Pendidikan
Kejati Lampung Periksa Sembilan Saksi Korupsi
Monday 04 Feb 2013 16:59:46
 

Kejaksaan Tinggi Lampung.(Foto: Ist)
 
LAMPUNG, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa sembilan saksi terkait dugaan korupsi dana alokasi khusus Lampung Tengah untuk bidang pendidikan senilai Rp 61 miliar pada tahun anggaran 2010. Sembilan orang telah diperiksa terkait dugaan korupsi DAK lampung tengah untuk alokasi dana pendidikan di kabupaten tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Heru Sudjatmiko SH di Bandarlampung mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah dokumen di dinas pendidikan untuk keperluan alat bukti, untuk selanjutnya menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Pihak penyidik belum menentukan tersangka tapi masih tahap pengunpulan alat bukti dan meminta keterangan terhadap sejumlah saksi lainnya dari dinas pendidikan,” katanya.

Sembilan orang yang diperiksa selanjutnya dari dinas pendidikan dan pihak swasta, sejumlah dokumen pun untuik saat ini masih berada di BPKP untuk dilakukan audit.(yus/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2