Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kejati Lampung
Kejati Lampung Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan
Wednesday 18 Dec 2013 12:23:35
 

Ilustrasi. Jembatan.(Foto: BH/coy)
 
LAMPUNG, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (17/12) resmi melakukan penahanan terhadap Ronny Felix Chandra, Direktur PT Buana Permai Jaya.

Ronny ditahan seusai dirinya menjalani pemeriksaan pertama kali sebagai tersangka atas perkara dugaan korupsi pada pembangunan tahap dua Jembatan Way Sekampung di Kabupaten Pesawaran senilai Rp 8 miliar, Ronny merupakan rekanan pelaksana proyek tersebut.

Ronny diperiksa tim penyidik di salah satu ruangan bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksan Tinggi (Kejati) Lampung dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

Seusai diperiksa tim penyidik, Ronny sempat diperiksa kesehatannya oleh tim medis. Setelah tim medis menyatakan Ronny secara umum sehat, dirinya langsung dibawa ke mobil tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Seusai penahanan Koordinator Pidsus Kejati Lampung Banua Purba mengatakan, Ronny dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Banua menjelaskan dalam perkara tersebut, terjadi penyimpangan berupa pembangunan jembatan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Saat ditanya apakah ada tersangka lain dalam perkara ini, Banua mengatakan, “ hingga saat ini kami masih terus melakukan pendalaman, Namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.” Ia juga menegaskan Ronny bukanlah pelaku tunggal dalam melakukan korupsi atas perkara tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Heru Widjatmiko mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya, pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan kontrak yang ada. Dan berdasarkan perhitungan ahli proyek tersebut telah merugikan negara Rp 1,6 miliar.(yus/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kejati Lampung
 
  Kejati Lampung Inventarisasi Aset Alay
  Kejati Lampung Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan
  Kejati Lampung Tahan Tersangka Korupsi Dana Sertifikasi Guru
  Kejati Lampung Periksa 24 Camat
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2