Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Makasar
Kejati Periksa Dirut CV Adi Perkasa
Tuesday 23 Apr 2013 10:53:09
 

Humas Kejati Sulsel, Nur Alim Rachim.(Foto: Ist)
 
SULSEL, Berita HUKUM - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan memeriksa Direktur Utama CV. Adi Perkasa, James Anggrek, Senin (22/4). CV Adi Perkasa adalah perusahaan pemenang tender logistik pemilihan Gubernur Sulsel lalu.

Menurut Humas Kejati Sulsel, Nur Alim Rachim pemeriksaan ini terkait dugaan rekayasa tender serta kongkalikong antara pemenang tender dan KPUD Sulawesi Selatan, terkait nilai tender. "Dia diperiksa karena kapasitasnya sebagai perusahaan pemenang tender. Kami tanyakan soal dokumen tender, struktur, dan mekanisme kerja perusahaan, ujarnya,” ujarnya.

James Anggrek yang dijuluki raja tender logistik di Indonesia Timur, diperiksa kurang lebih enam jam. CV Adi Perkasa memenangkan tender pengadaan barang cetak dan kertas suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 2013 dengan nilai Rp 14 miliar.

Padahal kenyataannya ada perusahaan yang menawarkan harga yang jauh lebih rendah. Oleh pelapor CV Adi Perkasa dianggap menyalahi asas persaingan usaha.

Kejaksaan juga telah memeriksa Sekertaris KPUD Sulawesi Selatan Annas GS yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan beberapa anggota panitia lelang.(par/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Makasar
 
  Kejati Periksa Dirut CV Adi Perkasa
  Kejati Sulsel Periksa Mantan Kepala BPN Makassar
  Markas Cagub Sulsel di Makassar Diserang, 2 Orang Terluka
  Enam Wanita Makasar Lolos Seleksi Awal Audisi Miss Indonesia 2013
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2