Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kejati Riau
Kejati Riau Buru Terpidana Budi Artiful
Thursday 28 Feb 2013 18:32:24
 

Kejaksaan Tinggi Riau.(Foto: Ist)
 
RIAU, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bersama Tim masih terus memburu pelaku Ilegal Loging Budi Artiful. Kendati Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusannya terhadap terpidana Illegal Loging (Illog) Budi Artiful, Direktur PT Tenaga Kampar tersebut, hingga saat ini pun, anak nomor satu di Pemkab Pelalawan itu belum diketahui keberadaannya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Andri Ridwan SH setelah kami konfirmasi mengatakan bahwa Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga saat ini masih memburu Budi Artiful.

Berdasarkan informasi dari pihak Kejaksan Tinggi (Kejati) Riau kamis (28/2) bahwa pelaksanaan eksekusi terhadap Budi Artiful saat ini menjadi prioritas utama bagi Kejaksaan.

"Pemburuan untuk pelaksanaan eksekusi itu, kita utamakan setelah kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Usai divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan kerinci tahun 2009 lalu, dikabulkan Makhkamah Agung dengan menjatuhkan hukuman selama 4 tahun kurungan penjara,” ujarnya.(yus/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kejati Riau
 
  Kejati Riau dan Kejari Taluk Kuantan Eksekusi Buronan Korupsi
  Susdiarto Akan Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi Di Kejati Riau
  Kejati Riau Tahan Susilo Mantan Kadis Perkebunan Riau
  Kajati Riau Bentuk Tim Satgassus Dalam Optimalisasi Pemberantasan Korupsi
  Kajati Riau Ingatkan Cegah Korupsi Melalui Peran Keluarga
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2