Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kejati Riau
Kejati Riau Buru Terpidana Budi Artiful
Thursday 28 Feb 2013 18:32:24
 

Kejaksaan Tinggi Riau.(Foto: Ist)
 
RIAU, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bersama Tim masih terus memburu pelaku Ilegal Loging Budi Artiful. Kendati Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusannya terhadap terpidana Illegal Loging (Illog) Budi Artiful, Direktur PT Tenaga Kampar tersebut, hingga saat ini pun, anak nomor satu di Pemkab Pelalawan itu belum diketahui keberadaannya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Andri Ridwan SH setelah kami konfirmasi mengatakan bahwa Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga saat ini masih memburu Budi Artiful.

Berdasarkan informasi dari pihak Kejaksan Tinggi (Kejati) Riau kamis (28/2) bahwa pelaksanaan eksekusi terhadap Budi Artiful saat ini menjadi prioritas utama bagi Kejaksaan.

"Pemburuan untuk pelaksanaan eksekusi itu, kita utamakan setelah kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Usai divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan kerinci tahun 2009 lalu, dikabulkan Makhkamah Agung dengan menjatuhkan hukuman selama 4 tahun kurungan penjara,” ujarnya.(yus/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kejati Riau
 
  Kejati Riau dan Kejari Taluk Kuantan Eksekusi Buronan Korupsi
  Susdiarto Akan Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi Di Kejati Riau
  Kejati Riau Tahan Susilo Mantan Kadis Perkebunan Riau
  Kajati Riau Bentuk Tim Satgassus Dalam Optimalisasi Pemberantasan Korupsi
  Kajati Riau Ingatkan Cegah Korupsi Melalui Peran Keluarga
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2