Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kejati Riau
Kejati Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PKS Mini
Friday 04 Jan 2013 08:25:05
 

Kejaksaan Tinggi Riau.(Foto: Ist)
 
RIAU, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) mini di Kabupaten Bengkalis. Hal ini dikatakan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Riau, Andri Ridwan, Kamis (3/1).

Lebih lanjut Andri, menjelaskan bahwa saat ini penyidik di Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau masih memeriksa saksi-saksi, dan setelah pemeriksaan selesai selanjutnya akan menetapkan tersangka.

"Setelah pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan gelar perkara dan kemudian akan segera ditetapkan siapa tersangkanya secepatnya,’’ ujarnya.

Sebelumnya diketahui bahwa jaksa penyidik di Kejati Riau sudah memanggil salah seorang saksi yaitu Kepala Inspektorat Provinsi Riau, yang juga mantan Bupati Bengkalis, Drs Syamsurizal MM untuk menjalani pemeriksaan.

Syamsurizal masih menjabat sebagai Bupati Bengkalis saat dugaan korupsi pembangunan Pabrik Kelapa Sawit mini di Dinas Koperasi Bengkalis dari APBD Bengkalis tahun 2002 sampai 2004 senilai Rp 10 miliar tersebut terjadi.

Diketahui sebelumnya, dugaan korupsi pada pengadaan pabrik pengolahan kelapa sawit mini di Kabupaten Bengkalis ini terungkap karena adanya audit yang mengungkap kerugian negara.(pd/kjs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kejati Riau
 
  Kejati Riau dan Kejari Taluk Kuantan Eksekusi Buronan Korupsi
  Susdiarto Akan Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi Di Kejati Riau
  Kejati Riau Tahan Susilo Mantan Kadis Perkebunan Riau
  Kajati Riau Bentuk Tim Satgassus Dalam Optimalisasi Pemberantasan Korupsi
  Kajati Riau Ingatkan Cegah Korupsi Melalui Peran Keluarga
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2