Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kejati Riau
Kejati Riau Tangani Kasus Korupsi KITB
Monday 20 Jan 2014 17:14:49
 

Kejaksaan Tinggi Riau.(Foto: Istimewa)
 
RIAU, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akan terus melakukan pemeriksaan dan pemberkasan dugaan korupsi di proyek Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB). Setelah memeriksa sejumlah saksi, Kejati Riau memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

Kepala Kejati Riau Eddy Rakamto mengatakan, dalam kasus tersbeut Kejati telah menjerat satu tersangka Direktur Utama PT KITB Syarifuddin. Berdasarkan keterangan puluhan saksi yang dimintai keterangan dan dokumen-dokumen yang disita, diperkirakan masih akan ada tersangka lain.

Lebih lanjut, Eddy Rakamto memaparkan para saksi yang sudah diperiksa tersebut, yaitu Dirut PT Tanjung Buton Makmur Sejahtera (TBMS) Fatan Kamil, Komisaris PT TBMS M Iqbal, Direktur Teknik PT TBMS Aan Supriadi, Direktur Pemasaran PT RBMS Buce Darbizyd Alfarabi, karyawan PT KITB Kusumaningdiah Retno Setiorini dan Kabag Hukum Setdakab Siak Satya Hendro Wardan serta notaris Irma Bonita, SH,mantan Bupati Siak Arwin AS dan Dirut PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Rifatul Ummah, Betty Royani juga pernah diperiksa.

Kasus ini bermula saat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Siak mengucurkan dana Rp. 37 miliar ke BUMD KITB secara bertahap tahun 2004 Rp. 1,5 miliar tahun 2006 Rp. 6 miliar dan tahun 2007 senilai Rp. 30 miliar. Berdasarkan audit Badan Pengwasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan korupsi tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp. 26 miliar.

Dalam perjalanannya, BUMD KUTB membentuk perusahaan baru PT Miwai Persada Makmur kemudian perusahaan tersebut mengalihkan dana untuk membeli sebuah kapal tengker senilai Rp 21 miliar. Namun, hingga saat ini kapal yang diadakan tidak pernah ditemukan.(yus/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kejati Riau
 
  Kejati Riau dan Kejari Taluk Kuantan Eksekusi Buronan Korupsi
  Susdiarto Akan Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi Di Kejati Riau
  Kejati Riau Tahan Susilo Mantan Kadis Perkebunan Riau
  Kajati Riau Bentuk Tim Satgassus Dalam Optimalisasi Pemberantasan Korupsi
  Kajati Riau Ingatkan Cegah Korupsi Melalui Peran Keluarga
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2