Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
Sengketa Bandara Selayar
Kejati Sulsel Pantau Sengketa Bandara Selayar
Monday 27 May 2013 09:29:38
 

Asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Chaerul Amir.(Foto: Ist)
 
SULSEL, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan memantau perkembangan kasus sengketa pembebasan lahan bandara Aroepala Selayar. Kasus sengketa lahan ini terjadi sejak 2012 lalu, melibatkan warga dan pemerintah kabupaten.

Asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Chaerul Amir, mengatakan untuk sementara kasus ini ditangani Ombudsman karena diduga terdapat indikasi maladministrasi.

"Jika masih ranah administrasi kami percayakan Ombudsman untuk menyelesaikannya, namun jika belakangan ada indikasi tindakan yang mengakibatkan kerugian negara maka kejati akan mengambil alih, "ungkap Chaerul, Minggu (26/5).

Chaerul menerangkan, kerjasama antara Kejati Sulsel dengan Ombudsman, adalah berkoordinasi untuk saling membantu baik secara teknis maupun moral.(par/kjs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Sengketa Bandara Selayar
 
  Kejati Sulsel Pantau Sengketa Bandara Selayar
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2