Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kejati Sulawesi Selatan
Kejati Sulsel Sita 2 Sertifikat Rumah Tenriadjeng
Monday 27 May 2013 09:47:48
 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel (Foto: Ist)
 
SULSEL, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyita dua sertifikat rumah milik Wali Kota Palopo, HPA Tenriadjeng. Kedua rumah itu terletak di Jalan Dahlia, Kecamatan Mariso, Makassar, dan di Jalan Abdul Razak, Kota Palopo.

"Dua aset Tersangka sudah disita. Dua sertifikat lahan lainnya, masih dijaminkan Tenriadjeng di bank," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Chaerul Amir, Minggu (26/5).

Chaerul menegaskan, berkas perkara Tersangka sudah rampung dan siap untuk dilimpahkan ke pengadilan. "Awal bulan Juni, Insya Allah sudah kami limpahkan,'' tegas Chaerul.

Sekadar diketahui, Wali Kota Palopo dua periode ini terbelit kasus korupsi dana pendidikan gratis Kota Palopo senilai Rp 7 miliar dan kasus pencucian uang. Setelah Tim Jaksa berhasil menguak adanya 260 kali transaksi mencurigakan di rekening Tenriadjeng senilai Rp 40 miliar.

Tenriadjeng dijerat pasal 2 dan 3 UU Nomor 31/1999 yang telah diubah kedalam UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.(par/kjs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kejati Sulawesi Selatan
 
  Kejati Sulsel Berhasil Tarik Kerugian Negara Rp 3,5 M
  Kejati Sulsel Penjarakan 2 Tersangka Korupsi Penyalahgunaan Honor Operasional Satpol PP Kota Makassar
  Kejati Sulsel Resmikan Rumah RJ Ke-101, Bupati Maros Mengapresiasinya
  Tim Tabur Kejati Sulsel Amankan Tjipluk Sri Rejeki, Buronan Terpidana Korupsi di Sidoharjo
  Kejati Sulsel Tangkap Buronan dan Himbau Kepada DPO Agar Menyerahkan Diri
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2