Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kejatisu
Kejatisu Siap Usut Kasus Korupsi Sirkuit Jalan Pancing Medan
Sunday 21 Oct 2012 18:49:19
 

Kasi Penkum Kejatisu Marcos Simaremare.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Mengenai penantangan terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mengusut konspirasi terhadap kasus dugaan korupsi pengalihan lahan Sirkuit Road Race di Jalan Pancing Medan, pihak Kejatisu siap mengusut kasus tersebut.

Kesiapan itu dikatakan oleh Kasi Penkum Kejatisu Marcos Simaremare, dikatakannya Kejatisu menunggu pelimpahan kasus korupsi tersebut untuk di-tahap dua kan dari Polda.

"Kasus itu sampai saat ini sudah ditangani pihak polda, dan kami pihak Kejatisu menunggu hasil dari polda untuk ditahap 2 kan. Untuk itu sekarang kami masih menunggu yang diselidik dari polisi. Untuk sebuah kasus yang sudah, kita tidak bisa saling mendahulukan instansi yang lain dalam pengusutannya. Tinggal menunggu lanjutan kasusnya untuk dilimpahkan," ujar Marcos, Kamis (18/10).

Sebelumnya, Kejatisu ditantang untuk segera mengusut dugaan korupsi di Sirkuit Road Race Jalan Pancing Medan. Tantangan ini dilayangkan sebagai bukti bahwa kejatisu memang komit untuk memberantas korupsi di daerah ini, yang salah satunya dibuktikan dengan penuntasan kasus pengalihan aset negara akibat konspirasi antara oknum pejabat di Pemprov Sumut dengan pengembangan komplek perumahan PT. Mutiara Development.

Dikatakan Ketua MPW PP Sumut Anuar Shah bahwa konspirasi ini telah merugikan negara, sehingga pihaknya mendesak agar Kejatisu turun tangan. "Konspirasi ini membuat rugi negara. Karenanya kita mendesak Kejatisu segera turun tangan dan mengusut hingga tuntas," ujar pria yang akrab dipanggil Aweng ini, Senin (15/10) lalu.

Menurut Anwarsyah ( Aweng), pihaknya sangat menyesalkan tindakan Pemrovsu yang mengakui lahan itu milik pengembang. Padahal, pemprovsu sebelumnya telah menganggarkan uang negara sebesar Rp. 6,3 Miliar dari tiga tahun APBD untuk membangun sirkuit. "Kalau memang Pemrovsu tetap ngotot merelokasi sirkuit, maka pantas diusut dugaan korupsi pembangunan sirkuit yang memakai dana APBD," ucap Aweng kembali.(bhc/tap)



 
   Berita Terkait > Kejatisu
 
  Dirut RSUD Perdagangan Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
  Peringati 55 Tahun Adhyaksa, Kejatisu Donor Darah
  Kasus Rusunawa, Januar Mengaku Bahwa Pembayaran Sesuai Perintah Walikota
  GERNIS dan BMNIS Demo Tuntut Kejatisu Tahan Wabup Nisel
  Bupati Nisel Diperiksa Kejatisu Terkait Dana Bencana Alam
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2