Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Kelompok Pasya Ternyata Merampok 10 Mini Market
Saturday 21 Jan 2012 02:53:51
 

elaku perampokan beraksi pada dini hari dengan mengincar mini market yang buka selama 24 jam (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kawanan perampok spesialis mini market kelompok Pasya, ternyata telah melancarkan aksinya terhadap 10 mini market yang tersebar di sejumlah wilayah Jakarta. Dari hasil rampokannya itu, para tersangka berhasil meraup puluhan juta rupiah.

"Berdasarkan pengakuan Rio, salah seorang anggota komplotan, mereka telah merampok 10 mini market di sejumlah wilayah Jakarta. Para etrsangka, terkadang beraksi sendiri, lima orang atau hanya beberapa orang saja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/1).

Menurut dia, aksi merampok yang dilakukan seorang diri, yakno oleh tersangka Rio dilakukan terhadap mini market Alfa Ekspress di Cilandak. Pelaku berhasil mebawa kabur y=uang Rp 35 juta dari berangkas. Seblum kabur, Rio sempat memberikan uang Rp 500 ribu kepada dua pegawai mini market tersebut.

Sedangkan mini market lainnya yang dirampok, lanjut Rikwanto, mini market Alfa Express di Jalan Bendungan Jago, Kemayoran, Jakarta Pusat pada 20 Desember 2011. Pelakunya adalah Pasha dan Rio. Mereka berhasil membawa kabur uang Rp 1.215.000. Lalu, Circle K di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 13 Januari 2011. Pelakunya seorang diri, yakni Pasha. Dia sukses mengasak Rp 1.348.800.

Kemudian, mini market Indomaret yang berada di Jalan Paseban, Senen, Jakarta Pusat pada 14 Januari 2011. Pelaku perampokan adalah Pasha dan Tato dengan hasil rampokan Rp 800.000. Selanjutnya, di Circle K Jalan Rawamangun, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada 4 Januari 2012. Pelaku yakni Pasha, Tato, dan Lili (pacar dari Pasha). Mereka berhasil membawa kabur Rp 3 juta.

Pasha juga beraksi di Circle K di bilangan Menteng, Jakarta Pusat pada 5 Januari 2012. Kerugian mencapai Rp 7 juta. Mereka beraksi pula terhadap Circle K di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dan berhasil membawa kabur uang Rp 750.000. Kemudian, Circle K Kelapa Gading, Jakarta Utara yang dilakukan Pasha dan Rio dengan hasil jarahan Rp 300.000.

"Rio juga merampok Circle K Kemang Selatan, Jakarta Selatan, hanya seorang diri dengan hasil Rp 1 juta. Lalu, Ria bersama Pasya merampok Circle K di bilangan Kayu Jati, Jakarta Timur. Mereka berhasil membawa kabur Rp 300.000 pada 16 Januari ini. Jumlah seluruh dari 10 mini market itu, belum termasuk barang dagangan yang juga dibawa kabur mereka,” jelas Rikwanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Reskrimum berhasil menangkap kawanan perampok spesialis mini market. Aparat lebih dulu menangkap dua nama pada Minggu (15/1) lalu. Mereka adalah sepasang kekasih berinisial P (25) di Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan M (23) di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Lalu, pada Senin (16/1), polisi menangkap T (45) di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan R (25) di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat.

Mereka ditangkap petugas, karena diduga melakukan perampokan mini market Circle K di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menyakini aksi perampokan spesialis mini market yang dilakukan kelompok Pasha Tobing (25) ini, tidak hanya dilakukan terhadap mini market tersebut. Sebab, dari pemeriksaan diketahui bahwa mereka beraksi di sembilan mini market di sejumlah lokasi.

Sebelumnya, polisi menyatakan belum mengetahui motif perampokan tersebut. Tim penyidik pun belum berani kajahatan itu dilatari motif ekonomi. Alasannya, pra pelaku mengaku bekerja di sebuah perusahaan event organizer. Polisi pun menduga aksi itu sebagai uji nyali atau coba-coba saja. Tapi belakangan komplotan ini ditengarai terkait bisnis narkoba.(dbs/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2