Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kasus Apartemen
Kembali Polisi Berjaga di Apartemen Cempaka Mas Terkait Dua Pengurus RPPS
Wednesday 22 Jan 2014 03:17:02
 

Suasana lingkungan di apartment Graha Cempaka Mas.(Foto: BH/dar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kembali aksi keributan sesama warga dan pengurus Graha Cempaka Mas Jakarta Pusat, kembali terjadi lagi malam ini, dimana sekitar beberapa warga berbadan gelap dan dibantu dengan beberapa wargal ainya, kembali melakukan aksi untuk menghidupan panel listrik yang pada malam sebelumnya sempat dipadamkan.

Akibat aksi malam ini puluhan personil dari Polses Kemayoran, dan Polres Metro Jakarta Pusat, kembali berjaga-jaga di Rukan Graha Cempaka Mas Tower E 1.

Tampak hadir Kapolsek Kemayoran Kompol Sagala, dan Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat, hingga pukul 01:50 WIB, Rabu (22/1) berjaga-jaga, guna mencegah aksi saling hidup matikan panel listrik berubah anarkis.

"Tadi sempat beberapa warga, mencoba menghidupkan panel listrik yang sempat dimatikan kemarin, kami berjaga-jaga saja," ujar Kompol Sagala, di Jakarta Pusat Senin (21/1).

Dijelaskannya, aksi beberapa warga dan pengurus RPPS malam ini tidak sampai kembali dengan membuat laporan polisi (LP).

"Sudah aman kok, tidak ada sampai yang buat laporan kepolisi lagi," pungkas Sagala.

Seperti yang telah diberitakan, perebutan kepengurusan pengelolaan Apartemen dari Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (RPPS) yang selama belasan tahun sudah dikelola dengan baik oleh PT. Duta Pertiwi Tbk, saat ini sudah bergulir ke ranah hukum. Baik dalam gugatan perdata di PN Jakarta Pusat dan juga ke ranah pidana, dimana kedua belah pihak saling lapor di Kepolisian, baik itu di Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya hingga ke Mabes Polri, sejak terbentuknya RPPS tandingan oleh sebagian warga pada bulan Agustus 2013 lalu.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Apartemen
 
  Terbentuknya P3SRS Apartemen Cervino Village Semoga Dapat Menjadi Contoh yang Lain
  Apartemen Mediterania Palace Residences Kemayoran, Dikhawatir Jadi Cluster Baru Pandemi Covid-19
  Nasir Djamil Minta Manajemen Apartemen Sudirman Mansion Jangan Sewenang-Wenang kepada 6 Pekerjanya
  Mengukur Integritas dan Ketegasan Anies
  Prahara Kepengurusan PPPSRS di Kemayoran
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2