Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT KPK Terkait Kasus Tanah
Kembangkan Kasus, KPK Akan Panggil Bupati Bogor Rachmat Yasin
Wednesday 10 Jul 2013 21:50:24
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengembangan kasus pengurusan lahan tempat pemakaman bukan umum (TPBU) di Desa Antajaya, Tanjung Sari, Bogor terus berjalan. KPK membuka kemungkinan memanggil Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi SP pada press Conference di gedung KPK.

"Pengembangan masih dilakukan, tidak akan berhenti sampai disini, ada kemungkinan Bupati Bogor akan diperiksa," kata juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).

Pemanggilan Bupati Bogor ini bergantung pada kebutuhan penyidik. Jika penyidik membutuhkan keterangan dari Rachmat Yasin, maka pemanggilan akan langsung dilakukan.

"Saya belum tahu kapan, itu tergantung kebutuhan penyidikan," tambah Johan.

Dalam kasus ini, berkas tiga tersangka telah lengkap (P21) dan dilimpahkan ke pengadilan. Ketiga tersangka ini yakni, Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher, Listo Welly Sabu, dan Usep Jumeno. Menurut peraturan perundangan, pengadilan ketiganya akan digelar di pengadilan Tipikor Jawa Barat.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2