Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT KPK Terkait Kasus Tanah
Kembangkan Kasus, KPK Akan Panggil Bupati Bogor Rachmat Yasin
Wednesday 10 Jul 2013 21:50:24
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengembangan kasus pengurusan lahan tempat pemakaman bukan umum (TPBU) di Desa Antajaya, Tanjung Sari, Bogor terus berjalan. KPK membuka kemungkinan memanggil Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi SP pada press Conference di gedung KPK.

"Pengembangan masih dilakukan, tidak akan berhenti sampai disini, ada kemungkinan Bupati Bogor akan diperiksa," kata juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).

Pemanggilan Bupati Bogor ini bergantung pada kebutuhan penyidik. Jika penyidik membutuhkan keterangan dari Rachmat Yasin, maka pemanggilan akan langsung dilakukan.

"Saya belum tahu kapan, itu tergantung kebutuhan penyidikan," tambah Johan.

Dalam kasus ini, berkas tiga tersangka telah lengkap (P21) dan dilimpahkan ke pengadilan. Ketiga tersangka ini yakni, Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher, Listo Welly Sabu, dan Usep Jumeno. Menurut peraturan perundangan, pengadilan ketiganya akan digelar di pengadilan Tipikor Jawa Barat.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > OTT KPK Terkait Kasus Tanah
 
  KPK Tahan Tersangka Baru Kasus Lahan Kuburan Bogor
  Kasus Suap Izin Lahan Pemakaman, KPK Tetapkan SRS Tersangka
  Kembangkan Kasus, KPK Akan Panggil Bupati Bogor Rachmat Yasin
  KPK Terus Telusuri Keterlibatan Bupati Bogor
  Johan Budi: Berkas 3 Tersangka Korupsi Makam Bogor P 21
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2