Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KONI
Kemdikbud-KONI Jajagi Kerja Sama Dirikan Akademi Olahraga Nasional
Tuesday 19 Nov 2013 11:03:58
 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh aat menerima audiensi Ketua Umum KONI Tono Suratman di Kemdikbud, Jakarta, Senin (18/11) sore.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menjajagi kerja sama mendirikan akademi olahraga nasional atau disingkat AKORNAS. Pendidikan formal selama satu tahun ini direncanakan membuka tiga jurusan yaitu ilmu olahraga (sport science), menejemen olahraga (sport management), dan kepelatihan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan, saat ini pihaknya sedang merintis berdirinya sekolah tinggi olahraga di Palembang. Dia juga mendukung upaya KONI Pusat untuk mendirikan akademi olahraga. "Kami dengan senang hati mendukung mulai izin operasional dan beasiswa buat siswanya," katanya saat menerima audiensi Ketua Umum KONI Tono Suratman di Kemdikbud, Jakarta, Senin (18/11) sore.

Mendikbud memberikan kebebasan mengenai bentuk lembaganya baik berupa akademi ataupun sekolah tinggi. Intinya, kata dia, sejalan dengan kebijakan pendidikan. "Lakukan secara bertahap dan bentuk tim teknis," katanya.

Selama ini, lanjut Mendikbud, pihaknya secara konsisten menyelenggarakan kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional. Dia berharap, agar pembinaan olahraga dibuat terintegrasi."Koordinasikan dengan Kemenpora," katanya.

Mendikbud menambahkan, bersamaan dengan berlakunya Kurikulum 2013 pihaknya sedang menata dan membenahi sejumlah bidang seperti seni, budaya, dan olahraga. Khusus untuk pendidikan jasmani dan kesehatan (Penjaskes) akan dimasukkan ilmu pengetahuan olahraga. "Kita susun buku pelajaran tentang Penjaskes baik di SD, SMP, dan SMA," katanya.

Tono menyampaikan, pendirian akademi olahraga ini untuk mempercepat proses menambah para pelatih-pelatih olahraga yang sekarang tersebar di 61 cabang olahraga. Tanpa langkah terobosan ini, kata dia, maka akan mengalami pasang surut dalam kepelatihan olahraga. "Saat ini kesulitan karena tidak punya pelatih-pelatih handal dalam membuat program. Mereka umumnya hanya membuat jadwal latihan karena belum mengikuti pendidikan formal," katanya.

Tono menjelaskan, setelah menyelesaikan pendidikan selama satu tahun mereka dapat melanjutkan ke jenjang diploma 2 (D2). Selanjutnya dapat menempuh dan menyelesaikan studi S1 dengan menambah dua tahun kuliah. "Akademi ini direncanakan berdiri di lima kota yaitu Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, dan Yogyakarta," katanya.(asw/kdb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KONI
 
  Korupsi Dana Hibah KONI Samarinda Rp2,6 Milyar, DSB Mantan Sekretaris Resmi Ditahan
  KONI Jabar Butuh Ketua yang Transparan-Berani Reformasi Pengurus
  KONI Mengklarifikasi dan Meluruskan Permasalahan 5 Ring pada Logonya
  Masa Penahanan Ketua KONI DKI Winny Erwindia Ditentukan 17 September 2014
  Besok Ketua Umum Koni Pusat Resmikan Gedung Anggar Kaltim
 
ads1

  Berita Utama
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun

Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

Korupsi Dana Hibah KONI Samarinda Rp2,6 Milyar, DSB Mantan Sekretaris Resmi Ditahan

Terkait Korupsi Perusda BKS Kaltim, Rusmadi Wongso Diperiksa Kejati Kaltim

Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2