Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Haji
Kemenag Umumkan Travel Umrah Resmi
Friday 06 Mar 2015 13:27:11
 

Daftar Penyelenggara Umrah. http://haji.kemenag.go.id/v2/basisdata/daftar-ppiu.(Foto: Istimewa)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa Kementerian yang dipimpinnya mengumumkan daftar nama-nama travel Umrah resmi. Menag berharap daftar itu bisa menjadi referensi masyarakat dalam memilih travel umrah agar persoalan jamaah umrah yang terlantar atau gagal berangkat tidak terjadi lagi.

“Kemenag mempublikasikan daftar nama-nama biro perjalanan umrah resmi yang telah mendapatkan ijin dari pemerintah. Kami berharap masyarakat kita tidak berhubungan dengan travel yang tidak masuk dalam daftar tersebut, hal ini untuk mengantisipasi beberapa hal yang tidak kita inginkan,” kata Menag di sela silaturahim dengan jajaran Kemenag Sumatera Utara (Sumut) dan Launching Lima Nilai Budaya Kerja, di Asrama Haji Medan, sebagaimana disiarkan laman Kemenag, Jumat (6/3).

Ikut hadir dalam lawatan Menag ke Sumut, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Mohsen As-Segaf, dan Kabag TU Pimpinan Khoirul Huda.

Dalam kesempatan itu, Menag juga menyinggung tentang biaya haji yang kemungkinan besar akan mengalami penurunan. Menurutnya, persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2015 sedang berproses. Komisi VIII DPR juga sudah membentuk tim panitia kerja untuk bersama Kementerian Agama membahas dan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). “Insya Allah, tahun ini, biaya haji akan mengalami penurunan,” kata Menag.

Berapa besaran penurunan BPIH, Menag mengaku belum bisa menentukan. Menag berharap bulan April mendatang sudah bisa ditentukan berapa besar penurunan BPIH.

Info lengkap terkait daftar penyelenggara umrah resmi, silakan klik Daftar Penyelenggara Umrah.(fitri/Antara/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Haji
 
  DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
  Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
  Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
  Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
  Wisnu Wijaya: F-PKS Tolak Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji dan Sampaikan Solusinya!
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2