Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Haji
Kemenag Umumkan Travel Umrah Resmi
Friday 06 Mar 2015 13:27:11
 

Daftar Penyelenggara Umrah. http://haji.kemenag.go.id/v2/basisdata/daftar-ppiu.(Foto: Istimewa)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa Kementerian yang dipimpinnya mengumumkan daftar nama-nama travel Umrah resmi. Menag berharap daftar itu bisa menjadi referensi masyarakat dalam memilih travel umrah agar persoalan jamaah umrah yang terlantar atau gagal berangkat tidak terjadi lagi.

“Kemenag mempublikasikan daftar nama-nama biro perjalanan umrah resmi yang telah mendapatkan ijin dari pemerintah. Kami berharap masyarakat kita tidak berhubungan dengan travel yang tidak masuk dalam daftar tersebut, hal ini untuk mengantisipasi beberapa hal yang tidak kita inginkan,” kata Menag di sela silaturahim dengan jajaran Kemenag Sumatera Utara (Sumut) dan Launching Lima Nilai Budaya Kerja, di Asrama Haji Medan, sebagaimana disiarkan laman Kemenag, Jumat (6/3).

Ikut hadir dalam lawatan Menag ke Sumut, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Mohsen As-Segaf, dan Kabag TU Pimpinan Khoirul Huda.

Dalam kesempatan itu, Menag juga menyinggung tentang biaya haji yang kemungkinan besar akan mengalami penurunan. Menurutnya, persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2015 sedang berproses. Komisi VIII DPR juga sudah membentuk tim panitia kerja untuk bersama Kementerian Agama membahas dan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). “Insya Allah, tahun ini, biaya haji akan mengalami penurunan,” kata Menag.

Berapa besaran penurunan BPIH, Menag mengaku belum bisa menentukan. Menag berharap bulan April mendatang sudah bisa ditentukan berapa besar penurunan BPIH.

Info lengkap terkait daftar penyelenggara umrah resmi, silakan klik Daftar Penyelenggara Umrah.(fitri/Antara/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Haji
 
  Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
  DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
  Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
  Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
  Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2