Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kemenaker
Kemenaker Diminta Tingkatkan Pelayanan Pekerja Migran
2017-03-30 07:07:41
 

Ilustrasi. Peringati Hari Migran Internasional Tgl 19 Desember, serukan pentingnya perlindungan tehadap pekerja Migran.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) perlu meningkatkan pelayanan terhadap pekerja migran dengan mengembangkan infrastruktur di desa migran produktif. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh P Daulay saat membacakan salah satu kesimpulan rapat kerja dengan Kemenaker, Senin (27/3) lalu.

Saleh menjelaskan, yang perlu di tingkatkan antara lain teknologi informasi terutama informasi permintaan kerja yang mudah diakses oleh masyarakat pada masa pra penempatan dan purna penempatan.

Pihaknya juga meminta Kemenaker membuat roadmap dalam meningkatkan pendidikan dan pelatihan vokasi, untuk menciptakan tenaga kerja yang beketrampilan sesuai dengan kebutuhan (link& match - Demand Driven).

"Untuk meningkatkan pendidikan dan pelatihan vokasi itu, kita minta Kemenaker untuk bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Perindustrian," tegas politisi F-PAN di Gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta.

Sementara untuk meningkatkan pengawasan termasuk menindak pelaku penempatan tenaga kerja Indoneisa non-prosedural yang masih terjadi hingga saat ini, pihaknya mendesak Kemenaker untuk menyelesaikan MoU penempatan dan perlidungan TKI ke Timur Tengah.

Di sisi lain, Komisi IX DPR mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk menjalankan komitmen Deklarasi G20 bidang ketenagakerjaan, sehingga seluruh substansi pokok dalam deklarasi tersebut dapat dimanfaatkan bagi pekerja pada tahun 2025.

"Substansi pokok dalam deklarasi tersebut antara lain, tenaga kerja muda dan tenaga kerja muda yang beresiko tidak terserap dalam pasar kerja secara permanen, revitalisasi, rebranding dan reorientasi BLK," ungkapnya.

Komisi IX juga menyampaikan aspirasi atas penyerapan anggaran Tahun 2016 dan meminta Kemenaker untuk meningkatkan pelaksanaan program dan kegiatan yang berkorelasi dengan penyerapan anggaran sehingga dapat dimaksimalkan terutama untuk program yang lebih berpihak kepada rakyat di daerah.(ria,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2