Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Kemenaker
Kemenaker Luncurkan Aplikasi SIPMI untuk Pekerja Migran
2018-12-27 19:45:06
 

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam sambutannya di sela-sela acara peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (SIPMI).(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (SIPMI).

Peluncuran SIPMI tersebut secara resmi dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri. Dalam sambutannya, dia menyebutkan, SIPMI merupakan platform berbasis komunitas yang memberi kemudahan terhadap pekerja migran.

"Bisa terintegrasi langsung melalui sebuah platform berbasis digital," ujar Hanif di Ruang Tridharma Gedung A Kemnaker, Kamis (27/12).

Dia mengatakan, aplikasi tersebut bermanfaat terhadap calon dan pekerja migran, purna pekerja migran, pemerintah, dan semua pihak yang peduli terhadap perkembangan PMI. "Antara lain terkait regulasi, tata cara dan proses migrasi ke luar negeri, keadaan negara tujuan migrasi dan lain sebagainya," katanya.

Selain itu ,lanjut Hanif, SIPMI juga bisa digunakan oleh PMI unprocedural atau ilegal, sehingga pemerintah bisa memonitor dan mendorong mereka agar menjadi TKI prosedural. "Jadi ini jalur khusus lah, spesifik untuk pekerja migran Indonesia sekaligus melalui aplikasi ini pemerintah bisa menyerap apa yang menjadi aspirasi pekerja migran," papar dia.

Diketahui, SIPMI juga dilengkapi dengan tombol panik, yang berfungsi kala PMI dalam kondisi membutuhkan bantuan secara cepat. Hanya dengan menekan tombol tersebut, pekerja migran terdekat akan mendapat notifikasi, sehingga diharapkan mampu memberikan bantuan terhadap PMI yang membutuhkan.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2