Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
Kasus Ditjen Pajak
Kemenangan PT KTU Menjadi Keterkaitan Gayus Dan Dhana
Tuesday 08 May 2012 00:59:22
 

Gayus Tambunan & Dhana Widyatmika (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) -Kemenangan PT KTU sebagai wajib pajak yang membayar secara berlebihan, menjadi kerkaitan antara terpidana kasus pencucian uang, Gayus Tambunan dengan tersangka Dhana Widyatmika.

Hal itulah, yang dinyatakan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, M Adi Toegarisma, dirinya menjelaskan bahwa Gayus merupakan peneliti banding pajak pada perusahaan yang sama dengan Dhana.

"Pada tahap awal yang memeriksa adalah DW. KTU dimenangkan, negara bayar ke PT KTU. Lalu PT KTU banding dan Gayus yang menjadi Peneliti, hasilnya Wajib Pajak tersebut menang dan negara membayar lagi," ujar Adi saat ditemui wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (7/5).

Ketika ditanya wartawan, adakah keterkaitan aliran uang dari keduanya, Adi mengatakan sejauh ini tim Penyidik belum mengarah ke aliran uang. Ia juga belum mengetahui apakah Gayus merupakan satu tim dengan istri Dhana, Dian Anggraeni. "Mekanismenya itu saja. Soal aliran uang, itu masalah substansi," ujarnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu penyidik Kejagung memeriksa Gayus di LP Cipinang, terkait kasus rekening gedut Dhana.

Gayus sendiri pernah menyatakan tidak kenal sama sekali dengan Dhana, dan Dhana sendiri mengaku hanya sebatas kenal tetapi tidak akrab.(vnc/biz)



 
   Berita Terkait > Kasus Ditjen Pajak
 
  5 Konglomerat tak Ber-NPWP Pindah Negara, Menkeu Tetap Harus Tagih Utang Pajaknya
  Kasus STPI, Kepala KPP Pratama Surabaya Dipanggil Penyidik
  Dhana Banding Atas Vonis Tujuh Tahun Penjara
  Uang Rp 3,4 Miliar, Dikirim Hendro ke Dhana melalui Istri dan pegawainya
  Eksepsi Dhana Widyatmika Ditolak Majelis Hakim
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2