Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pilkada
Kemendagri Yakin Komjen Iriawan Mampu Menjaga Netralitas Pilgub Jabar
2018-06-21 12:31:54
 

Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono (tengah) dalam Konferensi Pers.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA - Berita HUKUM - Penunjukkan Komjen M Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat lantaran pria yang akrab disapa Iwan Bule ini pernah menduduki orang nomor satu di Polda Jawa Barat serta merupakan putra daerah.

Demikian dikatakan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono dalam konferensi pers terkait penguatan peran penjabat kepala daerah dalam mensukseskan pilkada serentak tahun 2018.

"Pak Iriawan pertama dia menguasai persoalan Jawa barat, putra Jawa barat, pengalaman sebagai Kapolda Jawa Barat dan orang Sunda," katanya di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (21/6).

Selain itu, Soni juga yakin bahwa Iriawan mampu menjaga netralitas saat menjelang maupun sesudah proses Pemilihan Gubernur Jawa Barat yang akan berlangsung pekan depan.

"Kompetensi yang menjadi pertimbangan terkait hal itu. Dalam mengambil keputusan banyak pertimbangan, pak Iriawan bisa netral. Kecurigaan pada kenetralan Iriawan bisa dijauhi, di lapangan kita pantau bersama," katanya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2