Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Transportasi
Kemenhub Didesak Atasi Mahalnya Harga Tiket Moda Transportasi Darat, Laut, dan Udara
2023-04-05 04:01:32
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hadir guna mengatasi harga tiket moda transportasi darat, laut, maupun udara yang dirasakan masih mahal oleh masyarakat luas. Diungkapkannya, harga tiket, misalnya, seperti tiket pesawat dan tiket kereta api belakangan menjadi topik pembicaraan utama bagi rakyat yang hendak melaksanakan mudik. Sebab, sebagaimana diketahui, mudik merupakan agenda tahunanmenyangkut hajat hidup orang banyak.

Hal itu disampaikan Lasarus saat memimpin Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono serta RDP dengan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan dengan agenda pembahasan kesiapan infrastruktur dan transportasi mudik Lebaran 2023 di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).

"Ya bagi orang mampu tidak berat, Pak. Tapi bagi orang yang berkemampuan ekonomi terbatas, ini (harga tiket) masalah, Pak. Persoalan serius bagi keluarga-keluarga yang ingin mudik tapi ekonominya sangat-sangat terbatas. Oleh karenanya, Pemerintah menurut saya harus hadir dalam situasi ini," tegas Legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI)-Perjuangan ini.

Ia menegaskan Pemerintah harus mencarikan jalan keluar. Negara, tambahnya, harus hadir dalam situasi seperti ini. Karena itu, ia meminta pemerintah mencermati betul soal tiket, baik transportasi darat, laut, maupun udara. "Termasuk kereta api, karena ini yang menyentuh hajat hidup orang banyak. Semua kena Pak, ketika naik pesawat tidak ada dibedakan harga tiket orang miskin orang kaya orang setengah kaya, semua sama," sambungnya.

Tak hanya itu, Lasarus pada kesempatan yang sama mengingatkan Korlantas Polri untuk memprioritaskan strategi rekayasa lalu lintas. Terlebih, tandas Lasarus, Korlantas Polri harus benar-benar siap mengantisipasi bilamana nantinya terdapat potensi bottleneck yang menjadi pusat titik-titk kemacetan.

"Dinamika (mudik) dari tahun ke tahun itu yang perlu disikapi. Makanya saya bilang Pak Korlantas, ini rekayasa lalu lintas menjadi hal yang sangat krusial, Pak. Ya perkiraan titik macet itu penting sekali. Ya jadi kalau sudah ketahuan disana bakalan terjadi bottleneck, bagaimana persiapannya hari ini seperti apa kita mengurainya," tandasnya.(pun/rdn/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Transportasi
 
  Bayar Tiket Parkir Bukan Berarti Kendaraanmu Aman
  Kemenhub Harus Kaji Kembali Pembatasan Penjualan Tiket di Pelabuhan Bakauheni
  Kemenhub Didesak Atasi Mahalnya Harga Tiket Moda Transportasi Darat, Laut, dan Udara
  Pemerintah Diingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Impor KRL
  Kaji Ulang Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2