Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gorontalo
Kemenhut Kucurkan 3 Hektar HTR Untuk Gorut
Saturday 12 Jan 2013 12:04:39
 

Menteri Kehutanan didampingi Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin MH saat berada di puncak gunung Desa Molantadu Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Jum'at (11/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Berlokasi dipuncak gunung Desa Molantadu Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Kementerian Kehutanan RI memberikan bantuan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) sebanyak 3 ribu hektar kepada Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (11/1).

“Selain program Hutan Tanaman Industri (HTI), ada lagi program HTR seluas 3 ribu hektar yang Insya Allah minggu depan selesai dan segera diserahkan," tegas Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan.

Zulkifli mengatakan, setiap hektarnya akan diberikan modal sebanyak Rp 20,5 juta dengan menanam tanaman yang cocok di lahan-lahan. “Kita akan modali dan diharapkan masyarakat dapat menanam pohon," ujarnya

Sementara itu, Bupati Indra Yasin MH saat memberikan laporannya mengharapkan kepada Menteri Kehutanan agar segera mengeluarkan SK Pencadangan HTR dan Hutan Kemasyarakatan serta hutan desa. Selain itu juga Bupati meminta pembangunan Kesatuan Pengelolah Hutan (KPH) tahun 2013 baik sarana dan prasarana serta personil pendukung pekerja dilapangan.

“Dan terakhir kiranya pak Menteri bisa memberikan bantuan permodalan untuk masyarakat yang berada di sekitar kawasan," tandas Indra Yasin.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2