Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Puskesmas
Kemenkes Kembangkan Puskesmas Santun Lansia
Sunday 02 Jun 2013 10:36:38
 

Gedung Kementerian Kesehatan RI.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Kesehatan kembangkan program puskesmas santun lanjut usia (lansia) di 33 provinsi untuk memberikan pelayanan khusus bagi warga lansia di Indonesia, agar tetap sehat, mandiri dan berdaya guna.

"Saat ini puskesmas lansia jumlahnya 528 puskesmas, tersebar di 231 kabupaten dan kota yang memberikan pelayanan pada lansia, juga ada 69.500 posyandu lansia yang tersebar, kedepan akan dikembangkan lebih banyak lagi," kata Direktur Bina Upaya Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan, R. Dedi Kuswenda pada temu media pentingnya peran masyarakat dan keluarga dalam meningkatkan kualitas hidup lansia di Jakarta, Sabtu (1/6).

Selain itu menurutnya, kini ada delapan poliklinik geriatri untuk lansia di rumah sakit seperti RSCM Jakarta, RSUP Kariyadi Semarang, RSUP Sardjito Yogyakarta, RSUP Sanglah Denpasar, RSHS Bandung, RSUP Wahidin Makassar, RSUD Soetomo Surabaya dan RSUD Moewardi Solo.

Dikemukakan, kebijakan pelayanan kesehatan lanjut usia bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup lansia agar sehat, mandiri, produktif, berguna dan sejahtera. Secara khusus tujuan kebijakan ini guna meningkatkan kesadaran lansia untuk menjaga kesehatan, meningkatkan peran serta keluarga dan masyarakat, juga mutu pembinaan dan pelayanan kesehatan bagi lansia.

Ia menjelaskan, penduduk lansia adalah yang berumur 60 tahun atau lebih, secara demografi lansia di Indonesia termasuk lima besar terbanyak di dunia dengan jumlah lansia berdasar sensus penduduk 2010. Mencapai 18,1 juta jiwa atau 9,6 persen dari total penduduk, sementara hanya 1,8 persen lansia yang sehat. "Pada 2030 jumlahnya diperkirakan mencapai 36 juta," ungkapnya.

Masalah yang sering dialami lansia diantaranya, malnutrisi, inkontinensia, gangguan keseimbangan, kebingungan mendadak, immobilitas, juga kesepian. "Kondisi penyakit biasanya hipertensi, diabetes militus, osteophorosis, jantung koroner, infeksi, depresi, juga gangguan pendengaran dan penglihatan," katanya.

Sementara menurut Ketua II Komnas Lansia, Toni Hartono, kondisi sosial, ekonomi dan kesehatan lansia di perdesaan pada umumnya memprihatinkan. Sedikitnya ada sekitar 2,7 juta lansia terlantar, dengan derajat kesehatan yang rendah dan keluhan yang semakin meningkat, mereka umumnya yang berpendidikan rendah.
Untuk itu kata dia, pendayagunaan pada lansia penting, dengan memberikan kesempatan pada lansia potensial untuk berbagi pengalaman, pengetahuan dan keterampilan juga kegiatan produktif lain yang dimilikinya pada generasi muda.

Tahun 2050 jumlah lansia diperkirakan akan menjadi 2 miliar jiwa, yang 80 persennya hidup di negara berkembang, dimana proporsi penduduk lansia di Asia juga cenderung terus meningkat terbanyak ada di China, India dan Jepang. Indonesia ada di urutan keempat, terbanyak ada di Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Barat," katanya.(rm/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Puskesmas
 
  Kemenkes Kembangkan Puskesmas Santun Lansia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2