Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
SUN
Kemenkeu akan Terbitkan SUN Berdenominasi Dolar
Friday 21 Sep 2012 16:53:32
 

Pjs Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah akan menerbitkan surat utang negara (SUN) dalam bentuk valuta asing untuk pasar domestik. Instrumen ini berbeda dengan obligasi global.

"SUN dalam valas akan mulai dijual di domestik tahun 2013", ujar Pjs Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, Jumat (21/9).

Adapun tujuan pemerintah menerbitkan SUN berdenominasi valas ini untuk menambah pembiayaan APBN 2013, serta menggaet investor domestik yang memegang dolar AS.

"Supaya kalau ada di domestik, investor yang kelebihan likuiditas dolar bisa. Dan ada organisasi yang kebutuhannya dalam valas untuk menghilangkan risiko kurs, akan membantu", tuturnya.

Ia menyatakan, pihaknya akan melakukan kajian lebih dalam dengan rencana penerbitan SUN denominasi dolar AS tersebut, setelah DPR merestui APBN 2013, serta mengagendakan jadwal penerbitannya.

"Setelah mengesahkan APBN 2013, kami akan melakukan kajian analisa berdasarkan risk di pasar. Akan dibagi berapa yang rupiah dan dolar", ujarnya.

Dalam RAPBN 2013, pemerintah menargetkan penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp177,3 triliun dalam bentuk instrumen SBN domestik dan valas.(hid/ilh/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > SUN
 
  Rizal Ramli Deja Vu, Khawatir Jokowi Nyungsep Dirayu Sri Mulyani
  Pemerintah Indonesia Serap Rp14 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara
  Pemerintah Jual Surat Utang dalam Valuta Asing 1 Miliar Dollar
  Pemerintah Lelang SUN Rp 7 Triliun
  Lelang 5 SUN, Pemerintah Tawarkan Kupon 3,95%-6,28%
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2