Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Bencana Alam
Kemenkominfo Fasilitasi Pusat Layanan Tanggap Bencana
Wednesday 29 Jan 2014 16:41:07
 

Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pusat layanan tanggap bencana melalui nomor tiga angka dan SMS gateway empat angka untuk BNPB merupakan wujud kerja sama Kementerian Kominfo, agar masyarakat mudah berpartisipasi dalam penanggulangan bencana.

“Call center dan SMS gateway ini diharapkan akan membantu pelayanan informasi dan komunikasi publik terkait info bencana dan kesiapsiagaan,” ujar Kepala Pusat data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho di Jakarta, Rabu (29/1).

Menurut Sutopo, selama ini BNPB masih menggunakan nomor PSTN atau telpon biasa yang jumlah nomornya enam angka, sehingga sulit untuk disosialisasikan kepada publik.

Menanggapi permintaan BNPB, pihak Direktorat Telekomunikasi Ditjen PPI telah menyediakan SMS gateway dengan nomor 4747, namun masih diperlukan koordinasi teknis terkait sistem dan perangkat serta kerja sama teknis dengan operator telekomunikasi yang perlu dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama antara BNPB dan para operator telekomunikasi.

Ketersediaan nomor call center bagi BNPB untuk diajukan kepada pihak Direktorat Telekomunikasi dengan pilihan nomor diantaranya adalah 191, 171, dan 141.(rmg/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Bencana Alam
 
  Muhammadiyah Layani Lebih dari 800 Ribu Warga dalam Respon Kemanusiaan
  Kerugian Akibat Bencana Alam di Tahun 2021 Tembus Rp 1.000 Triliun
  Perlu Terobosan Penanganan Dampak Bencana
  Penanganan Bencana Alam Dinilai Lambat
  Muhammadiyah Miliki Peran Besar dalam Mitigasi Bencana
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2