Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi I
Kemenkominfo Harus Tinjau Ulang Akuisisi XL dan AXIS
Wednesday 22 Jan 2014 17:24:43
 

Ilustrasi. X Banner XL dan AXIS.(Foto: @PengamatTelco)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menyusul kasus akuisisi PT XL Aviata pemegang operator XL kepada PT AXIS Telekom Indonesia pemegang operator Axis perlu ditinjau ulang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Ini akan memunculkan kekhawatiran kembali tragedi Indosat yang dijual ke asing.

Demikian dikemukakan Anggota Komisi I DPR RI Chandra Tirta Wijaya (F-PAN) saat menjadi pembicara dalam diskusi mingguan di Press Room DPR, Rabu (22/1). Hadir pula pakar telekomunikasi UI Gunawan Wibisono. Kasus Indosat sudah jadi pelajaran berharga bagi pemerintah Indonesia. Tampaknya langkah akuisisi XL kepada AXIS harus dicermati dengan serius.

“Saya minta Kemenkominfo meninjau ulang atas akuisisi ini sebelum Pemilu,” tandas Chandra. Seperti diketahui, XL masuk ke AXIS semata-mata untuk mendapatkan tambahan spektrum frekuensi. Padahal, untuk mendapatkan tambahan frekuensi harus izin pemerintah. Kekhawatiran muncul, ketika XL dan AXIS sudah menyatu, maka mereka mendapat tambahan frekuensi hasil gabungan kedua operator tersebut. Setelah itu, mungkin nanti ada asing yang melirik untuk membelinya.

Saat ini, kata Chandra, XL menguasai 45 kavling frekuensi, menyamai Telkomsel. “Frekuensi tidak bisa diberikan cuma-cuma. Harus ada lelang yang menguntungkan negara,” jelas Chandra. Saat ini, operator seluler di Indonesia terlalu banyak. Bahkan, paling banyak di dunia. Memang, perlu ada pengurangan operator seluler, karena terlalu banyak juga tidak memiliki nilai bagi pemerintah.

Masih menurut Chandra, dengan banyaknya operator, persaingan usaha jadi sangat ketat. Perusahaan operator kian menekan harganya untuk mendapatkan pelanggan sebanyak-banyaknya. Bagi pengguna telepon seluler justru menguntungkan, karena harga pulsa semakin murah. Namun, kualitas operator juga semakin rendah.(mh/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2