Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KemenkumHAM
Kemenkum-HAM DKI Jakarta Mengaku Sulit Tanggapi Tuntutan Pendemo yang Tidak Mau Berdialog
2021-02-02 18:51:06
 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum-HAM DKI Jakarta, Liberti Sitinjak saat dikantornya.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Liberti Sitinjak menyayangkan sikap para demonstran yang menghindar saat pihaknya membuka ruang untuk berdialog. Hal itu disampaikan Liberti menyoal penyampaian tuntutan aksi unjuk rasa terhadap kinerja Kanwil Kemenkum-HAM DKI Jakarta yang digelar para demonstran.

Pasalnya, pihak Kanwil Kemenkum-HAM DKI Jakarta mengaku tidak mendapatkan data yang konkret terkait sejumlah tuntutan para demonstran dan ketika beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa, para perwakilan pendemo tidak ada yang mau diajak berdialog, padahal sedianya difasilitasi oleh pihak keamanan (kepolisian).

"Saya sudah empat kali didemo, dari empat kali demo itu kita ajak untuk berdialog untuk membuat note, meminta datanya, yang mana maksudnya (isi tuntutan), tapi tidak satupun (pendemo) mau (berdialog)," kata Liberti, kepada wartawan seusai acara Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2021 di lingkungan Kanwil Kemenkum-HAM DKI Jakarta, Selasa (2/2).

"Jadi saya agak sulit memberikan sebuah tanggapan untuk itu," ujarnya.

Namun Liberti mengungkapkan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas aksi demo tersebut.

"(Aksi Demo) Untuk mengingatkan kami seluruh jajaran Kanwil Kemenkum-HAM DKI Jakarta, bahwa ada orang yang bersuara," imbuhnya.

Liberti menuturkan, yang bersuara (aksi demonstrasi) itu dijamin oleh UUD 45. Ia berharap apa yang menjadi tuntutan dari unjuk rasa itu dapat disampaikan dengan jelas.

"Tinggal apa yang mereka tuntut itu," tuturnya.

"Kita ajak masuk berdiskusi, tidak juga mau, jadi saya tidak punya tanggapan tapi saya berterima kasih," ucap Liberti.

Seperti diketahui, salah satu aksi unjuk rasa di Kanwil Kemenkum-HAM DKI Jakarta yakni menyuarakan soal video viral penggunaan sabu oleh tahanan di rutan Salemba. Terkait hal itu, Liberti enggan memberikan tanggapan karena
konten video tersebut belum jelas, kapan dan dimana peristiwa itu terjadi.

"Itu video tahun berapa, buka dong disini. Karena saya sudah sampaikan ke KUPT, cek (video) ini!!, Ada ngga ini di kantor?. Semua KUPT bilang, ngga ada pak!," ungkap Liberti dari hasil bertanya ke jajarannya.

"Saya panggil juga Kepala Rutan Salemba, kau sudah dapat videonya ini, sudah kau cek, ada tidak?, gedung seperti ini tidak ada pak ditempat kita," urai Liberti pada saat bertanya kepada KaRutan Salemba.

Sebelumnya juga diberitakan, Kanwil Kemenkum-HAM di Jalan MT. Haryono Jakarta Timur, Senin (25/1/2021) digeruduk aksi demo oleh sekelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Pejuang Pemuda Islam Indonesia (GPPII). Mereka mendesak Menkumham Yasonna Laoly mencopot Kakanwilkumham DKI Jakarta, Liberti Sitinjak dari jabatannya karena dinilai tidak amanah dan gagal menjalankan tugasnya dengan baik terkait peredaran narkoba di Rutan Cipinang dan Salemba.

Adapun salah satu tuntutan aksi unjuk rasa dari GPPII yakni mendesak Menkumham Yasonna Laoly mencopot Liberty Sitinjak sebagai Kakanwilkumham DKI karena gagal menekan peredaran narkotika di Rutan Cipinang maupun di Salemba.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Kemenkumham
 
  Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
  Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
  Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
  Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
  Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2