Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kemlu
Kemenlu Minim Capaian dan Tak Ada UU Yang Dihasilkan
Wednesday 17 Sep 2014 19:18:35
 

Wakil Ketua Komisi I Tantowi Yahya dan Menteri Luar negeri Marty Natalegawa pada Rapat Kerja terakhir Komisi I DPR dengan Menteri Luar Negeri yang digelar Rabu (17/9).(Foto: andri/parle/iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Kerja terakhir Komisi I DPR dengan Menteri Luar Negeri yang digelar Rabu (17/9) membahas beberapa persoalan dan permasalahan yang telah dihadapi dalam masalah-masalah luar negeri. Namun tidak ada capaian yang berarti dan tidak ada Rancangan Undang-Undang yang berhasil dirumuskan.

Dalam acara yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Tantowi Yahya diakui ada beberapa Rancangan Undang-Undang yang sempat dibahas dengan Menteri Luar Negeri. Dua diantaranya adalah amandemen Undang-Undang Hubungan Luar negeri dan amandemen dari Undang-Undang Perjanjian Internasional namun tidak satupun yang diselesaikan.

Menurutnya, berbeda dengan mitra-mitra kerja lainnya, misalnya dengan Kementerian Pertahanan Komisi I berhasil melahirkan beberapa Undang-Undang seperti Undang-Undang Industri Pertahanan. UU ini secara politik memaksa kepada pemerintah untuk menggunakan komponen lokal bagi industri strategis dan industri pertahanan.

Komisi I DPR juga telah melahirkan Undang-Undang Intelijen yang merupakan tonggak baru dalam praktek intelejen di Indonesia. Dari sisi anggaran, selama lima tahun bekerjasama masalah anggaran tidak mengalami kenaikan berarti. “ Hal ini menjadi sorotan bagi kami, karena mitra-mitrakerjayang lain mengalami peningkatan anggaran yang cukup tajam, sementara anggaran Kementerian Luar Negeri bisa dikatakan stagnan,” ujarnya.

Menteri Luar negeri Marty Natalegawa mengatakan, saat ini di Kementeriannya sedang menyusun sebuah dokumen yang utuh dan menyeluruh, menyangkut hal-al yang berkaitan dengan memorandum serah terima jabatan kepada Menlu Pemerintahan yang baru nanti.

“Dokumen itu menggambarkan berbagai permasalahan politik luar negeri semenjak tahun 2009 hingga sekarang yang perlu menjadi perhatian Pemerintah mendatang,” kata Marty Natalegawa.(Spy/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kemlu
 
  Kemenlu Panggil Dubes Malaysia, Menuntut Pelindungan Penuh PMI
  Kemenlu Minim Capaian dan Tak Ada UU Yang Dihasilkan
  Sore Ini, Presiden Lantik Dino Patti Sebagai Wakil Menlu
  Indonesia Protes Inggris
  Menlu Terus Pantau Perkembangan di Korea Utara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2