Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kementerian Pertanian
Kementan Usahakan Lulusan SMA Jadi Penyuluh
Wednesday 19 Dec 2012 00:37:58
 

Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan saat menjawab pertanyaan para wartawan.(Foto: Ist)
 
MANOKWARI, Berita HUKUM - Kementerian Pertanian akan membuat peraturan baru demi memperjuangkan para anak petani lulusan Sekolah Menengah Atas atau sederajad yang ingin menjadi penyuluh pertanian dengan masuk Sekolah Tinggi Penyuluh Pertanian (STPP).

“Saat ini kita sedang mengusahaan bagaimana caranya agar para anak petani yang hanya lulusan SMA bisa masuk STPP untuk menjadi penyuluh prtanian,” kata Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan di sela-sela kunjungan ke STPP di Manokwari Papua Barat, Selasa (18/12).

Ia menambahkan, selama ini para mahasiswa STPP selalu PNS yang tingkat pendidikannya rata-rata Diploma empat sebelum dilepas kelapangan untuk membantu petani.

Yang kita pikirkan kata dia, lantaran tenaga penyuluh kurang jadi sebaiknya tenaga penyuluh kita ambil dari lulusan SMA atau non PNS, dan selanjutnya mengikuti pendidikan di STPP.

Jadi para lulusan SMA akan diseleksi secara ketat kemudian disekolahkan dengan ikatan dinas setelah lulus dikembalikan kedaerahnya dengan status pegawai negeri, katanya.

Saat ini ada enam STPP di Indonesia antara lain di Medan, Malang Yogyakarta, Bogor, Gowa dan Manokwari.(rm/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kementerian Pertanian
 
  KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan, Direktur Alat dan Mesin Pertanian sebagai Tersangka
  Alasan Syahrul Yasin Limpo Pilih Mundur dari Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju
  Sambangi Kantor Kementan, SYL Pamit ke Para Pegawai
  Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan 'Hilang Kontak' Usai Kunker ke Eropa
  Harga Cabai Melonjak, Johan Rosihan Desak Kementan Atasi Produksi dan Optimalkan Penanganan Pasca-Panen
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2