Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Kementerian BUMN Berikan Bantuan APD Covid-19 ke RSU Adhyaksa
2020-03-31 13:23:39
 

Suasana serah terima bantuan APD Covid -19 dari Menteri BUMN, Erick Tohir kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung RI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) Covid -19 dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir, di kantor Kejaksaan Agung RI, pada Senin, 30 Maret 2020, sore.

APD Covid -19 yang diserahkan tersebut, adalah 170 set isolation coverall, 600 paket NI Prima Protect + HandSanitizer @ 500 ml, 1.000 paket Nitrile Chemical Gloves / Hand Scoon, 15.000 lembar masker surgical 3 ply, 80 box nurse cap dan 100 unit Viral Transport Medium (VTM).

Setelah menerima APD tersebut, selanjutnya Jaksa Agung RI menyerahkan bantuan tersebut kepada Direktur Utama Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Jakarta, dr. Dyah Eko Judihartanti, MARS.

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri BUMN yang telah memberikan bantuan APD Covid - 19 kepada RSU Adhyaksa Jakarta.

"APD yang diterima akan langsung digunakan oleh tenaga medis dan para medis dalam menangani pasien, baik yang termasuk katergori Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," pungkasnya.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2