Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kempera
Kempera Perkuat Koordinasi Pemda Atasi Kekurangan Perumahan
Thursday 25 Oct 2012 21:48:20
 

Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat Iskandar Saleh (tengah) dalam siaran persnya di Jakarta (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Perumahan Rakyat (Kempera) memperkuat koordinasi seluruh program perumahan dan kawasan permukiman dengan pihak pemerintah daerah di 33 provinsi di Indonesia.

“Perkuat koordinasi diperlukan untuk mengatasi permasalahan backlog atau kekurangan perumahan di berbagai wilayah,” kata Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat Iskandar Saleh dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis (25/10).

Iskandar menekankan, koordinasi juga dapat diperkuat secara selaras melalui kegiatan sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun untuk meningkatkan penyediaan perumahan bagi masyarakat di daerah.

Selain itu, menurut dia, telah melakukan inventarisasi aset rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) ke sejumlah lokasi di Provinsi Kepulauan Riau dengan mengunjungi antara lain Rusunawa Muka Kuning, Rusunawa Kabil, Rusunawa Mapolda Kepri di Batam dan Mabes TNI AL di Tanjung Uban, Bintan.

Pelaksanaan inventarisasi aset tersebut, katanya, dilaksanakan sebagai rangkaian monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan hunian vertikal untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat miskin.

Berdasarkan hasil inventarisasi aset Rusunawa yang dilaksanakan mulai tahun 2005-2011, di Kepulauan Riau terdapat 10 Twin Block (TB) Rusunawa terbangun yang belum diserahkan ke instansi pengguna.

Dari 10 TB tersebut setidaknya sudah ada sekitar 5 TB yang telah dihuni. Selain itu, 4 TB yang telah siap diserahkan pada 2012 yakni 2 TB di Muka Kuning, Batam dan 2 TB di Tanjung Uncang Batam.

Sesmenpera mengharapkan pengguna Rusunawa agar segera melakukan penghunian dan pengelolaan Rusunawa yang telah terbangun sehingga bangunan yang ada tidak mengalami kerusakan.(dry/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2