Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gempa Aceh
Kepala BNPB Melaporkan Kepada Presiden, Terkait Dampak Gempa Aceh
Wednesday 23 Oct 2013 10:43:15
 

Kepala BNPB, Syamsul Maarif, Melaporkan Perkembangan Gempa di Aceh Kepada Presiden R.I. (Foto : ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala BNPB, Syamsul Maarif, telah melaporkan perkembangan dampak gempabumi 5,6 SR di 16 km barat daya Aceh Besar kepada Presiden. Dampak gempa merusak di Kab Pidie yang meliputi 3 kecamatan yaitu Kec Tangse, Kec Mane dan Kec Geumpang.

Berdasarkan data sementara yaitu di Kec Tangse, Pidie korban: 1 tewas (karena serangan jantung) dan 3 luka-luka (2 dirujuk di RS Sigli). Kerusakan: 368 unit rumah, 9 unit masjid, 8 unit meunasah, 13 unit sekolah, 2 jembatan, 36 unit ruko, 1 Pustu, 3 kantor pemerintah. Belum dilakukan verifikasi tingkat kerusakan apakah rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan.

Ada 5 desa di Kec Tangse yang mengalami kerusakan cukup parah yaitu Desa Lubok Badeuk, Pulo Kawa, Pulo Sunong, Keude Tangse, dan Blang Bungong. Sedangkan data kerusakan dari Kec Mane dan Geumpang belum masuk laporannya.

Upaya yang sudah dilakukan antara lain BPBD Pidie telah mendirikan tenda, mendistribusikan logistik, mendirikan Posko di Kantor Kec. Pidie, koordinasi dengan Muspida, SKPD, TNI, dan Polri. Pendataan masih dilakukan. TRC BNPB sedang menuju Pidie. Saat ini sedang dlakukan rapat koordinasi untuk melakukan penanganan tanggap darurat.(bhc/rat)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2