Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BP2MI
Kepala BP2MI Resmikan Fasilitas Pelayanan Kesehatan PMI 'Migran Klinik'
2021-08-25 21:20:38
 

Tampak Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama para Tenaga Medis dan jajarannya saat peresmian BP2MI Migran Klinik.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali meresmikan fasilitas penunjang pelaksanaan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Setelah peluncuran fasilitas kendaraan Ambulans dan peresmian Command Center BP2MI, kali ini BP2MI meresmikan fasilitas kesehatan Migran Klinik di Kantor BP2MI Pusat, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (25/8).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan, klinik ini merupakan fasilitas pelayanan kesehatan awal yang tidak hanya ditujukan untuk jajaran pimpinan BP2MI, tetapi juga untuk melakukan pelayanan bagi para PMI, pegawai di lingkungan BP2MI dan masyarakat sekitar.

"Mereka mempunyai hak yang sama, sebagai supporting system bagi kerja-kerja BP2MI, demikian juga dengan para PMI yang kebetulan ke kantor BP2MI serta masyarakat di dekat kantor BP2MI," terangnya.

Benny menuturkan, klinik ini pula yang nantinya akan menjadi pusat pelayanan kegiatan dan tindakan-tindakan medis awal bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik PMI yang datang ke BP2MI terkait urusan penempatan maupun pengaduan beserta keluarganya.

"Kita harus memastikan bahwa negara hadir memberikan pelayanan maksimal ketika warga negara dan PMI membutuhkannya," ujar Benny.

Acara peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita sebagai simbol diresmikan Migran Klinik oleh Kepala BP2MI, yang didampingi Direktur pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia dan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotic (P2PTVZ) Kementerian Kesehatan, Didik Budianto.

Lebih lanjut Benny berharap, agar fasilitas kesehatan Migran Klinik ini dapat juga dibangun di setiap UPT BP2MI di daerah. Ia pun menyakini bahwa harapan tersebut dapat terwujud, jika perjuangan BP2MI untuk penambahan anggaran dapat terealisasi di tahun anggaran 2022 mendatang.

"UPT BP2MI di daerah adalah kantor pelayanan yang dalam kondisi normal menjadi pusat interaksi bagi ratusan bahkan ribuan PMI terkait pengaduan dan penempatan, sehingga tidak hanya pelayanan terkait birokrasi tapi juga pelayanan kesehatan wajib disediakan oleh negara," paparnya.

Sebagai informasi, Migran Klinik BP2MI mulai beroperasi antara pukul 09.00 hingga 17.00 WIB, dengan ketersediaan dokter umum dan dokter gigi, serta segala fasilitas untuk tindakan medis awal.

"Hal-hal dan tindakan medis lanjutan, kita akan bekerjasama dengan Rumah Sakit yang menjadi rujukan," tuntas Benny.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > BP2MI
 
  BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
  Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
  Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
  Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
  BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2