Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Illegal Fishing
Kepala Bakamla RI Hadiri Pembahasan Tindak Lanjut Illegal Fishing Zona Timur
2017-01-18 06:46:34
 

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H saat rapat pembahasan nelayan asing di zona timur yang dipimpin oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, di Jakarta, Selasa (17/1).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Keamanan Laut RI Laksdya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H., hadir dalam rapat pembahasan nelayan asing di zona timur yang dipimpin oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, di Gedung Mina Bahari 4, Lantai 16, Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Jakarta, Selasa (17/1).

Hadir dalam rapat pembahasan tersebut antara lain Sekjen KKP Sjarief Widjaya, Direktur Pelabuhan KKP Agus Suherman, Direktur Operasi Satgas 115 Laksma TNI Dry Suatmadji, Koordinator staf khusus Satgas 115 Mas Ahmad Santoso, serta turut hadir pula mewakili Ka Baharkam Polri Kombes Pol Sukardji dan Kombes Pol Y.S. Wibisono.

Rapat dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan illegal fishing, khususnya terkait pemberitaan tentang kegiatan illegal fishing di sekitar Bitung, Tahuna, dan Sangihe, Pulau Seram, Ambon dan sekitarnya agar dapat dilakukan penanganan yang serius terhadap informasi yang beredar di media.

"Selama ini kita sudah lama membiarkan kegiatan illegal fishing di Zona Timur, pengusaha-pengusaha asing dari Filipina, Thailand terlihat bersih dalam menjalankan kegiatan disana, tidak dapat dipungkiri adanya kerjasama dengan aparat disana", demikian disampaikan Susi dalam pembukaan rapat.

Lebih lanjut menteri KP tersebut menyatakan perlu ada kerjasama antar instansi dari Polair, TNI AL, Bakamla RI dan KKP untuk menindak tegas kegiatan illegal fishing di Zona Timur. Dijelaskan pula bahwa pelaku illegal fishing di Zona Barat, misalnya yang terjadi di Natuna, takut untuk melakukan kejahatan IUUF karena adanya kesepahaman dan ketegasan antar semua instansi untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran. Bahwa untuk menumpas IUUF dibutuhkan tim yang tangguh, bukan hanya secara fisik, namun juga integritas, solidaritas dan kedisiplinan, karena melindungi penghidupan (livelihood) rakyat merupakan tugas utama penegakan hukum.(bakamla/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2